Namun, pihak Kementerian Sosial RI sudah memberi keterangan pada kepolisian.
Direktur Perlindungan Korban Bencana Sosial Kemensos RI Mira Riyanti saat diperiksa polisi pada Senin kemarin menegaskan pihaknya tak pernah bekerja sama dengan JNE dalam penyaluran bantuan presiden.
Kepada penyidik, Mira hanya menjelaskan soal kerja sama Kemensos dengan Badan Urusan Logistik (Bulog).
"Yang bersangkutan menerangkan pada intinya kemensos bekerja sama dengan Bulog dalam rangka penyaluran Bansos berupa beras dari pemerintah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin.
Baca juga: Timbunan Sembako Presiden di Depok, Kenapa Kemensos Tak Tahu soal Kerjasama dengan JNE?
Namun, kata Zulpan, pihak Kemensos RI tidak mengetahui soal kerja sama Bulog dengan PT DNR selaku pemenang tender pengadaan paket bansos, dan juga JNE sebagai penyalur ke penerima manfaat.
"Kemensos RI, menurut keterangan yang bersangkutan, tidak mengetahui terkait kerja sama Bulog dengan vendor yaitu PT DNR, apalagi dengan JNE," kata Zulpan.
Selanjutnya, polisi akan memanggil pihak Bulog untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut pada Selasa (2/8/2022) hari ini di Polres Metro Depok.
"Tentunya Polres Metro Depok akan melakukan penyelidikan mendalam terkait persoalan ini. Apakah betul yang disampaikan, sesuai dengan apa yang di lapangan," ujarnya.
Polisi pada Senin kemarin juga sudah memanggil pihak JNE untuk dimintai keterangan soal penguburan sembako.
Dalam keterangan yang disampaikan kepada kepolisian, JNE menyebut sembako itu rusak karena terkena hujan saat proses pengambilan beras di gudang.
"Saat pengambilan beras di gudang Pulogadung ini mengalami gangguan di perjalanan akibat cuaca hujan deras. Sehingga beras dikatakan dalam kondisi rusak," ujar Zulpan.
Baca juga: Kenapa Sembako Bantuan Presiden Bisa Rusak hingga Dikubur di Depok? Ini Penjelasan JNE
Kepada penyidik, pihak JNE mengaku bekerja sama dengan PT DNR selaku pemenang tender program Bansos Presiden RI.
JNE bertugas mengantarkan paket sembako dari Kementerian Sosial tersebut ke penerima manfaat secara door to door sesuai data dari pihak PT DNR.
Atas dasar itu, pihak JNE pun merasa bertanggung jawab untuk mengganti rugi paket sembako rusak tersebut dengan barang yang baru.
"Dikarenakan basah akibat kesalahan operasional pihak JNE, maka mereka mengganti dan tidak dibebankan kepada pemerintah," ungkap Zulpan.
Baca juga: Sembako Bantuan Presiden Dikubur di Depok sejak 2020, Ini Pengakuan Penggali Tanahnya