Selain itu, Pemkot Jakarta Barat juga menyiapkan lahan parkir di dekat lokasi binaan.
"Di lahan parkir itu muat untuk lebih dari 10 bus, 100 kendaraan roda empat, dan 700 roda dua," ungkap Iqbal.
Nantinya, kata dia, pengunjung yang membawa kendaraan akan diarahkan untuk memarkirkan kendaraan di sana, sehingga lokasi binaan PKL ini menjadi pintu gerbang destinasi wisata Kota Tua.
"Untuk meramaikan Kota Intan, kami akan siapkan larangan parkir liar di kawasan Kota Tua. Nantinya, lokbin ini juga akan jadi tempat parkir bagi pengunjung Kota Tua. Kota Intan akan jadi pintu masuk untuk destinasi wisata Kota Tua," kata Iqbal.
"Jadi, pengunjung turun kendaraan, menuju tempat wisata lewat tempat kuliner dan suvenir dulu," lanjut Iqbal.
Baca juga: Per Agustus 2022, Kawasan Kota Tua Ditargetkan Bersih dari PKL
Camat Tamansari Agus Sulaiman juga mengatakan bahwa di Kota Intan akan kembali diperlihatkan Prasasti Padrao yang bersejarah.
Dikutip dari museumnasional.or.id, Prasasti Padrao merupakan peringatan atas perjanjian antara Portugis dan Kerajaan Sunda.
Perjanjian yang dibuat pada 21 Agustus 1522 itu berisi izin untuk Portugis mendirikan kantor dagang berupa sebuah benteng di wilayah Kalapa.
Persoalan PKL yang kucing-kucingan dengan petugas menjadi cerita sejak lama di sana.
Dikutip dari Kompas.com, pada September 2015, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang penyelenggaraan semua jenis kegiatan di kawasan Kota Tua.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta saat itu, Purba Hutapea, menjelaskan bahwa sterilisasi kegiatan itu untuk meminimalkan keberadaan PKL di sana.
"Jadi Plaza Kota Tua itu bersih dari pedagang dan acara. Ke depannya, di Kota Tua tidak boleh lagi ada acara apa pun, mulai hari ini," kata Purba seusai mengikuti rapat pembahasan Kota Tua di Balai Kota, 8 September 2015.
Baca juga: Polisi Kembali Periksa Kemensos, JNE, dan Bulog soal Penimbunan Sembako Bantuan Presiden di Depok
Saat itu, PKL dipusatkan di Jalan Cengkeh seluas 1,2 hektar. Lahan luas itu tidak hanya digunakan untuk penampungan PKL, tetapi juga lokasi parkir.
Bukannya tanpa kendala, pemindahan para PKL sempat menuai protes dari sejumlah pihak. PKL sendiri merasa takut dagangannya tak laku kala dipindahkan ke tempat baru.
Konflik antara pemerintah dan PKL pecah ketika pada Februari 2017 para pedagang dikeluarkan dari tempat relokasi karena tempat tersebut hendak ditata ulang untuk dijadikan tempat dagang permanen dan lahan parkir bagi pengunjung Museum Fatahillah.