Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat PKL Kucing-kucingan dengan Petugas, Cerita Lama di Kota Tua Jakarta yang Tak Kunjung Usai...

Kompas.com - 02/08/2022, 11:14 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

Selain itu, Pemkot Jakarta Barat juga menyiapkan lahan parkir di dekat lokasi binaan.

"Di lahan parkir itu muat untuk lebih dari 10 bus, 100 kendaraan roda empat, dan 700 roda dua," ungkap Iqbal.

Nantinya, kata dia, pengunjung yang membawa kendaraan akan diarahkan untuk memarkirkan kendaraan di sana, sehingga lokasi binaan PKL ini menjadi pintu gerbang destinasi wisata Kota Tua.

"Untuk meramaikan Kota Intan, kami akan siapkan larangan parkir liar di kawasan Kota Tua. Nantinya, lokbin ini juga akan jadi tempat parkir bagi pengunjung Kota Tua. Kota Intan akan jadi pintu masuk untuk destinasi wisata Kota Tua," kata Iqbal.

"Jadi, pengunjung turun kendaraan, menuju tempat wisata lewat tempat kuliner dan suvenir dulu," lanjut Iqbal.

Baca juga: Per Agustus 2022, Kawasan Kota Tua Ditargetkan Bersih dari PKL

Camat Tamansari Agus Sulaiman juga mengatakan bahwa di Kota Intan akan kembali diperlihatkan Prasasti Padrao yang bersejarah.

Dikutip dari museumnasional.or.id, Prasasti Padrao merupakan peringatan atas perjanjian antara Portugis dan Kerajaan Sunda.

Perjanjian yang dibuat pada 21 Agustus 1522 itu berisi izin untuk Portugis mendirikan kantor dagang berupa sebuah benteng di wilayah Kalapa.

Persoalan lama

Persoalan PKL yang kucing-kucingan dengan petugas menjadi cerita sejak lama di sana.

Dikutip dari Kompas.com, pada September 2015, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang penyelenggaraan semua jenis kegiatan di kawasan Kota Tua.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta saat itu, Purba Hutapea, menjelaskan bahwa sterilisasi kegiatan itu untuk meminimalkan keberadaan PKL di sana.

"Jadi Plaza Kota Tua itu bersih dari pedagang dan acara. Ke depannya, di Kota Tua tidak boleh lagi ada acara apa pun, mulai hari ini," kata Purba seusai mengikuti rapat pembahasan Kota Tua di Balai Kota, 8 September 2015.

Baca juga: Polisi Kembali Periksa Kemensos, JNE, dan Bulog soal Penimbunan Sembako Bantuan Presiden di Depok

Saat itu, PKL dipusatkan di Jalan Cengkeh seluas 1,2 hektar. Lahan luas itu tidak hanya digunakan untuk penampungan PKL, tetapi juga lokasi parkir.

Bukannya tanpa kendala, pemindahan para PKL sempat menuai protes dari sejumlah pihak. PKL sendiri merasa takut dagangannya tak laku kala dipindahkan ke tempat baru.

Konflik antara pemerintah dan PKL pecah ketika pada Februari 2017 para pedagang dikeluarkan dari tempat relokasi karena tempat tersebut hendak ditata ulang untuk dijadikan tempat dagang permanen dan lahan parkir bagi pengunjung Museum Fatahillah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com