JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku tidak bisa dintervensi dalam melindungi Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E dan Putri Candrawati, istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
"Yang menjadi catatan, pemeriksaan kami independen, pemeriksaan kami mandiri. Jadi ketika kami periksa, tidak boleh ada orang lain," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (3/8/2022).
"Dan juga perlu diingat siapapun, yang membaca dan mendengar cerita ini bahwa posisi kami bukan posisi pro-justicia," kata Edwin.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Disebut Masih Trauma, LPSK Tawarkan Asesmen di Luar Kantor
Artinya, LPSK tidak bisa menetapkan saksi sebagai tersangka. Edwin menegaskan, pihak yang berwenang menetapkan status tersebut adalah penyidik.
"Karena kami tidak menetapkan status. Kenapa kami mandiri dan tidak bisa diintervensi, termasuk jangan ada orang lain, ya supaya kami mendapat utuh cerita seperti apa," kata Edwin.
Terbaru, Bharada E selesai menjalani asesmen psikologi ketiga oleh LPSK, Selasa (2/8/2022).
Selanjutnya, LPSK akan meminta keterangan penyidik terkait proses hukum terhadap Bharada E.
Baca juga: Mengurai Alasan Perlindungan Bharada E Belum Dikabulkan LPSK
"Kami akan minta keterangan penyidik terkait proses hukumnya (Bharada E) dan mengkomparasi keterangan pemohon terkait penanganan perkaranya," kata Edwin, Selasa kemarin.
Sementara untuk Putri, LPSK mengagendakan pemeriksaan psikologi terhadap istri Ferdy Sambo itu pada pekan depan.
"Minggu depan kami lakukan asesmen psikologi di kediaman beliau," kata Edwin saat dihubungi, Selasa (2/8/2022).
Asesmen psikologi itu dilakukan di kediaman Putri karena kondisinya yang belum stabil.
"Kata psikolognya, kondisi Ibu Putri masih drop dan lebih nyaman di rumahnya," ujar Edwin.
Adapun Putri disebut hendak dilecehkan oleh Brigadir J, ajudan Ferdy Sambo, di rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.
Bharada E, ajudan Ferdy Sambo lainnya, yang mendengar permintaan tolong dari Putri pun bergegas mendatangi sumber suara, lalu seketika baku tembak antara dua anggota polisi itu pun terjadi.
Brigadir J tewas dalam insiden tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.