Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf SMP Negeri di Bekasi yang Lecehkan Para Siswi Dipecat Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 04/08/2022, 01:10 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

BEKASI, KOMPAS.com - Staf di salah satu SMP negeri di Kota Bekasi yang berinisial D dan melecehkan para siswi dipecat setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Bekasi Karto mengatakan, status D merupakan tenaga kerja kontrak (TKK).

"Karena statusnya TKK dia diberhentikan," kata Karto dikutip dari Tribunjakarta.com, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Saat Staf SMPN di Bekasi Lecehkan Para Siswi, Korban Dicabuli di Apartemen, Pelaku Mengaku Iseng...

Adapun D yang jadi tersangka pencabulan terhadap tiga siswi SMP itu diketahui telah bekerja di SMP negeri tersebut cukup lama. Kariernya dimulai sebagai pegawai honorer pada 2013.

Statusnya selanjutnya diangkat sebagai TKK Pemkot Bekasi tahun 2014. D bukan tenaga pendidik melainkan sebagai staf administrasi perpustakaan.

Polres Metro Bekasi Kota sebelumnya telah menetapkan D sebagai tersangka kasus tindakan asusila anak di bawah umur berdasarkan laporan sejumlah korban.

Kabar dugaan pencabulan ini juga sempat viral di media sosial. Sejumlah korban membagikan tangkapan layar isi pesan Whatsapps berbau mesum dari pelaku.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki mengatakan, pihakanya langsung bertindak setelah mendapat laporan viral tersebut.

"Informasi yang disampaikan melalui sosial media, terkait dugaan oknum yang bekerja di SMPN 6, perbuatan yang tidak bagus atau tidak baik perbuatan pencabulan," kata Hengki, Selasa (2/8/2022).

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota langsung berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk memeriksa sebanyak tiga orang korban berinisial AC (15), AK (15) dan RA (15).

Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual di SMP Negeri Kota Bekasi Sempat Cabuli Korban di Apartemen

Ketiga korban kata Hengki, merupakan alumni SMPN tersebut. Mereka mendapatkan perlakuan pelecehan ketika masih bersekolah di SMP.

"Ketiga korban saat ini sudah kelas 1 SMA, baru tamat SMP jadi mereka tidak bercerita ke orang tuanya tetapi ke adik kelasnya," jelas dia.

Selain tiga orang, polisi juga berhasil memeriksa saksi-saksi lain termasuk siswa aktif di SMPN tersebut.

Pelaku, kata Hengki, memiliki modus pencabulan dengan memanfaatkan tugasnya sebagai staf perpustakaan.

"Korban menghubungi pelaku terkait buku perpustakaan, nah namun dari komunikasi itu, pelaku terus menerus juga berbalik menghubungi korban dan mengirimkan pesan-pesan yang menggoda," kata Hengki.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com