Penyerahan surat penyataan interpelasi diterima pimpinan rapat paripurna dan langsung ditandatangani Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Golkar Tajudin Tabri.
"Demi masyarakat Kota Depok, saya tanda tangan (surat pernyataan hak interpelasi)," kata Tajudin saat menerima surat pernyataan interpelasi dalam rapat paripurna, Selasa.
Surat tersebut diserahkan oleh anggota Fraksi PAN Igun Sumarno yang mewakili rekan-rekannya.
Igun mengatakan, surat pernyataan interpelasi yang ditandatangani oleh 33 anggota DPRD berisi permintaan keterangan dari Pemkot Depok tentang kebijakan strategis, terutama soal KDS.
"Jika penjelasan diterima maka hak interpelasi diserahkan, misalnya tidak diterima maka DPRD bisa pakai angket," kata Igun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.