Tak hanya dari kalangan legislatif provinsi, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin turut buka suara terhadap penjenamaan program Anies.
Budi berujar, Anies sempat berkoordinasi dengan Kemenkes berkait penjenamaan tersebut.
Menurut Budi, akta atau nama legal RSUD di DKI Jakarta tetap rumah sakit.
"Update yang disampaikan ke kami secara legal tetap rumah sakit, tapi branding-nya, logonya, memakai definisi rumah sehat," sebut Budi.
"Kalau bagi kami yang penting aktanya legal pakai apa," sambung Budi.
Saat ditanya apakah penjenamaan merupakan hal yang penting, Menkes menyatakan bahwa hal tersebut merupakan selera masing-masing.
"Itu kan masing-masinglah, selera-selera masing," tutur Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.