JAKARTA, KOMPAS.com - Program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penjenamaan rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi rumah sehat untuk Jakarta mendapatkan sorotan dari sejumlah pihak.
Anies diketahui melakukan penjenamaan itu pada Rabu (3/8/2022). Setelah itu, sorotan muncul dari sejumlah anggota dan pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi turut menyoroti program teranyar Anies terkait pergantian istilah itu.
Prasetyo menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seharusnya membuat terobosan tentang program pembangunan atau pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
"(Program) yang terasa langsung gitu kesuksesannya di tengah masyarakat, bukan cuma ganti-ganti nama. Kemarin nama jalan (yang diganti), sekarang rumah sakit. Setop deh bikin kebijakan ngawur," ujar politisi PDI-P itu dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).
Baca juga: Soal Anies Ganti Nama RSUD Jadi Rumah Sehat, Menkes: Itu Selera Masing-masing
Ia menilai, Ibu Kota memiliki banyak permasalahan yang harus segera ditangani, seperti peningkatan persentase angka kemiskinan, problem kampung kumuh di tengah kota, dan lainnya.
Prasetyo mencontohkan sejumlah kampung yang perlu ditangani segera adalah Tanah Tinggi dan Johar.
"Lihat Tanah Tinggi, Johar, mereka itu perlu sentuhan pemerintah, butuh solusi dengan program-program yang baik, bukan ganti-ganti nama begitu, itu enggak dibutuhkan masyarakat," kata dia.
Dalam keterangan yang sama, Prasetyo menyinggung dasar hukum penjenamaan RSUD menjadi rumah sehat untuk Jakarta.
Menurut Prasetyo, definisi RS telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
"Jadi memang aturannya di Pasal 1 (UU Nomor 44 Tahun 2009), jelas namanya rumah sakit," kata Prasetyo.
Baca juga: Anies Ganti Istilah RSUD Jadi Rumah Sehat, Ketua DPRD DKI: Setop Bikin Kebijakan Ngawur
Ia menyatakan, rumah sakit diberi nama rumah sakit lantaran masyarakat mengunjungi tempat itu saat merasa tak sehat.
Kemudian, saat merasa bugar, masyarakat bakal kembali beraktivitas secara normal.
"Dari dulu kalau kita sakit ke mana sih larinya, ya ke rumah sakit. Memang namanya rumah sakit ya untuk mengobati penyakit," tutur Prasetyo.
"Logikanya kan begitu. Kalau sudah sehat ya kerja, beraktivitas kembali," imbuh dia.