Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjuangan Keluarga Cari Keadilan untuk Akseyna, Surati Kompolnas tapi Lagi-lagi Kecewa

Kompas.com - 08/08/2022, 09:03 WIB
M Chaerul Halim,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pihak keluarga masih terus mencari keadilan terkait kasus kematian Akseyna Ahad Dori yang tak kunjung menemui titik terang meski telah berjalan tujuh tahun.

Untuk diketahui, Akseyna saat itu tengah menempuh pendidikan di jurusan Biologi Fakultas Matematika dan IPA UI.

Hingga kini, polisi belum dapat menemukan jawaban yang pasti mengenai penyebab tewasnya Akseyna, dan juga apakah ada dalang dibalik kematian tersebut yang masih berkeliaran bebas.

Meski demikian, keluarga Akseyna terus melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan keadilan, salah satunya dengan meminta dukungan melalui media sosial Instagram, Facebook, Twitter dan Youtube.

Bahkan, pihak keluarga sampai mengirimkan surat permohonan bantuan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polres Metro Depok, hingga Polsek Beji.

Surat-surat itu dikirimkan pada 8 Maret 2022.

Baca juga: Soal Kasus Kematian Akseyna, Polda Metro Jaya: Belum Ada Temuan Baru yang Signifikan

"Yang dilakukan keluarga terkait dengan penuntasan kasus ya pertama yang terbaru dulu ya, kita kirim surat ke Kapolri dan jajaran terkait juga Kompolnas," kata Mardoto kepada Kompas.com, Minggu (27/3/2022).

"Itu (pengiriman surat) dengan harapan dapat menuntaskan kasus Akseyna ini," sambung dia.

Beberapa bulan setelahnya, pada 28 Juni 2022, Bareskrim Polri dan Kompolnas akhirnya membalas surat tersebut dan kemudian diunggah oleh keluarga Aksyena melalui akun Instagram @peduliakseynaui.

Dalam surat bernomor B-/508B/Kompolnas/3/2022 itu, Kompolnas meminta Kapolda Metro Jaya untuk segera menyampaikan klarifikasi dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Kemudian, Bareskrim Mabes Polri pun turut menjawab surat yang dikirimkan keluarga Akseyna. Melalui surat jawaban itu, Biro Pengawasan Bareskrim Polri meminta Dirreskrimum Polda Metro Jaya untuk melaporkan hasil penanganan perkara Akseyna.

Baca juga: Polisi Masih Selidiki Kasus Akseyna, Ayah: Ini Utang Polisi, Jangan Sampai Kedaluwarsa

Penjelasan Polda Metro Jaya dan Komentar Ayah Akseyna

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, sampai saat ini, penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan atas tewasnya Akseyna.

"Terkait kasus Akseyna kami tetap bekerja ya. Kan kasus ini ada kadaluwarsanya, tapi kadaluarsanya belum berlaku," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).

Menurut Zulpan, penyelidikan kasus tersebut tetap berjalan meski pejabat dan petinggi di Polda Metro Jaya sudah beberapa kali berganti.

Meski begitu, penyidik sampai saat ini belum mendapatkan informasi tambahan yang signifikan, untuk disampaikan dari hasil proses penyelidikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com