Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Lagi Kemungkinan Bunuh Diri dalam Kematian Akseyna, Ini Kata Kompolnas

Kompas.com - 08/08/2022, 12:22 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga almarhum Akseyna Ahad Dori merasa kecewa dengan surat yang disampaikan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). 

Sebab, dalam surat itu, Kompolnas kembali menyinggung soal surat wasiat yang ditinggalkan Akseyna dan membuka kembali opsi bahwa Akseyna bunuh diri. 

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menjelaskan mengapa masalah surat wasiat itu kembali disinggung dalam surat yang dikirimkan Kompolnas pada pihak keluarga. 

Ia menyebut, Kompolnas justru mendapatkan keterangan soal adanya surat wasiat yang ditinggalkan almarhum itu dari Polda Metro Jaya. 

"Terkait surat wasiat, hal tersebut merupakan bagian dari jawaban dari Polda Metro Jaya atas klarifikasi Kompolnas," kata Poengky kepada Kompas.com, Senin (8/8/2022). 

"Kan kami klarifikasi ke Polda berdasarkan pengaduan Keluarga Almarhum, nah Polda Metro menjawab klarifikasi kami seperti itu. Sehingga harus kami sampaikan pada Pengadu selaku Keluarga Almarhum," katanya. 

Baca juga: Berkeberatan dengan Surat Klarifikasi Kompolnas, Ayah Akseyna: Penyelidikan Bukan Malah Mundur

Poengky pun meminta keluarga almarhum Akseyna untuk merespon secara tertulis hasil klarifikasi Kompolnas ke Polda Metro tersebut. 

Hal itu akan menjadi bahan Kompolnas untuk melakukan gelar perkara dengan pihak kepolisian.

"Kompolnas akan menindaklanjuti keberatan Keluarga Alm. Akseyna dengan melakukan gelar perkara pada Polda Metro Jaya," kata Poengky. 

Dalam kesempatan itu, Poengky juga menjawab soal surat yang nyasar hingga lama diterima oleh keluarga Akseyna. 

"Terkait surat yang nyasar, kami menuliskan alamat sesuai dengan alamat yang diberikan pengadu. Kami akan cek, kenapa surat bisa nyasar yang berdampak pada lambatnya diterima Keluarga Almarhum. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini," katanya. 

Keberatan Ayah Akseyna

Ayah Akseyna, Marsekal Pertama TNI (Purnawirawan) Mardoto, mengaku berkeberatan dengan surat klarifikasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Sebab, salah satu poin dalam surat klarifikasi Kompolnas menyebutkan bahwa kalimat "Will not return for eternity, please don't search for existence, my apologies for everything" pada secarik kertas murni tulisan Akseyna.

Baca juga: Perjuangan Keluarga Cari Keadilan untuk Akseyna, Surati Kompolnas tapi Lagi-lagi Kecewa

 

Menurut Mardoto, poin tersebut tidak sesuai dengan hasil penyidikan sebelumnya, terutama mengenai tulisan tangan pada kertas yang ditemukan di kamar Akseyna.

Kata Mardoto, berdasarkan hasil analisis saksi ahli grafolog Deborah Dewi pada 22 Mei 2015, tulisan tersebut dibuat oleh dua orang dan telah dipaparkan hasilnya kepada polisi.

Kemudian, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti telah menyampaikan kepada publik setelah gelar perkara bersama Polres Metro Depok pada 29 Mei 2015.

"Surat tersebut dibuat oleh dua orang. Orang pertama adalah Akseyna, sedangkan orang kedua adalah orang lain yang mencoba meniru tulisan dan tanda tangan Akseyna. Dan tanda tangan di surat tersebut dibuat oleh orang lain, bukan Akseyna," kata Mardoto dalam surat yang diterima Kompas.com, Sabtu (6/8/2022).

Lebih lanjut, Mardoto menyoroti poin (m) yang terlampir dalam surat Kompolnas.

Baca juga: Soal Kasus Kematian Akseyna, Polda Metro Jaya: Belum Ada Temuan Baru yang Signifikan

 

Poin tersebut menyatakan, "rencana tindak lanjut yang akan dilakukan penyidik adalah melakukan upaya penyelidikan maksimal terhadap peristiwa penemuan mayat tersebut, guna memastikan apakah terjadi pembunuhan atau bunuh diri."

Pada poin ini Mardoto menekankan bahwa Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok pada Mei 2015, telah mengumumkan secara resmi bahwa akseyna meninggal karena dibunuh.

"Berita itu terlampir melalui penyelidikan dan gelar perkara dengan bukti sobekan sepatu di ujung belakang, ada pemberat di tubuh Akseyna yang dikaitkan dan dari hasil otopsi terdapat juga luka lebam di bibir, telinga, kepala serta jeratan di leher," kata Mardoto.

Oleh karena itu, Mardoto menyatakan, seharusnya proses penyelidikan yang dilakukan sejak Mei 2015 dilanjutkan ke depan yang difokuskan pada langkah strategis untuk membangun konstruksi kasus, bukan malah mundur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com