Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bisa Dianggap Remeh, Polusi Udara di Jabodetabek Tingkatkan Risiko Kematian Dini

Kompas.com - 10/08/2022, 06:05 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan polusi udara di Jakarta merupakan persoalan serius yang tak bisa dianggap remeh.

Ada risiko kematian yang mengintai 8.700 jiwa warga di Jakarta dalam kurun waktu Januari-Agustus 2021 akibat polusi udara. Estimasi biaya perawatan medis selama kurun waktu delapan bulan itu mencapai Rp 33,1 triliun.

Tak hanya di ibu kota, persoalan polusi udara juga mencakup wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)

Baca juga: Sektor Industri dari Banten Disebut sebagai Salah Satu Penyumbang Polusi di Jakarta

Berdasarkan data yang dikumpulkan dari sejumlah stasiun pemantau kualitas udara milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta situs IQAir, buruknya kualitas udara di Jabodetabek terjadi hampir merata.

Di Kota Bekasi, Jawa Barat, kualitas udara dikategorikan tidak sehat pada Minggu (7/8/2022) pukul 15.00 hingga pukul 17.00.

Data itu berasal dari salah satu stasiun pemantau kualitas udara milik KLHK yang ditempatkan di Sumur Batu, Kota Bekasi. Dari data yang terekam dari stasiun itu, konsentrasi indeks standar pencemaran udara (ISPU) PM2,5 sebesar 102.

Di Tangerang dan Tangerang Selatan, pada Minggu (7/8/2022), data yang terekam dari stasiun milik KLHK menunjukkan ISPU PM2,5 di dua kota yang berada di wilayah administrasi Provinsi Banten ini dikategorikan tidak sehat.

Dari pukul 15.00 hingga pukul 21.00, ISPU PM2,5 di Tangerang Selatan mencatatkan angka tertinggi 109 dan Tangerang bahkan mencapai angka 115.

Baca juga: Sektor Transportasi Sumbang Polusi Terbesar di Jakarta, Bisakah Batasi Penjualan Kendaraan Jadi Solusi?

Kualitas udara dengan kategori cukup baik yang terekam dari stasiun KLHK hanya ada di Kota Depok dan Kota Bogor, Jawa Barat. Di Depok dan Bogor, dari Minggu (7/8/2022) sampai Senin (8/8/2022), ISPU PM2,5 dengan angka tertinggi sebesar 80. Kualitas udara di dua wilayah itu masuk kategori sedang.

Meski demikian, jika menilik data IQAir, kualitas udara di Depok sejatinya juga tidak sehat. Pada Minggu (7/8/2022), kualitas udara di Kota Depok mulai masuk kategori tidak sehat dari pukul 01.00.

Indeks kualitas udara saat itu mencatatkan skor 134 dengan konsentrasi PM2,5 49,1 mikrogram per meter kubik. Kualitas udara baik hingga sedang selama dua hari terakhir dari data IQAir hanya ada di wilayah Kota Bogor.

Di Jakarta, berdasarkan data stasiun KLHK yang ditempatkan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, kualitas udara masuk kategori tidak sehat pada Minggu (7/8/2022), pukul 04.00 sampai 20.00.

ISPU PM2,5 saat itu tercatat berada di kisaran skor 101 sampai yang tertinggi 107. Sementara pada Senin (8/8/2022), kualitas udara di Jakarta dari sejumlah stasiun pantau yang tersebar rata-rata berada di kategori sedang.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Atasi Masalah Polusi Udara di Ibu Kota dengan Cara Ini

Adapun data Vital Strategies hasil kerja sama dengan Institut Teknologi Bandung menyebutkan, salah satu sumber utama polusi udara di Jakarta berasal dari asap knalpot kendaraan.

Asap kendaraan bermotor pada musim kemarau menyumbang polusi mulai dari 42 persen sampai 57 persen di seluruh kota. Sumber lain di musim kemarau yang turut menyumbang polusi berasal dari pembakaran terbuka, debu jalan, garam laut, partikel tanah tersuspensi, dan aerosol sekunder.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com