Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PDI-P DPRD DKI: Ada Aksi Intoleransi di 10 Sekolah Negeri, dari Pemaksaan Berjilbab hingga Larangan Pilih Ketua OSIS Beda Agama

Kompas.com - 10/08/2022, 12:00 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengungkapkan, ada 10 sekolah negeri di Ibu Kota yang diduga terlibat aksi intoleransi terhadap siswa atau siswinya.

Hal itu diungkapkan saat Fraksi PDI-P memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) ke Kebon Sirih, Jakarta Pusat, untuk menginterogasi soal adanya dugaan pemaksaan penggunaan jilbab di sekolah.

Pertemuan itu digelar di Ruang Rapat Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta pada Rabu (10/8/2022) sekitar pukul 11.15 WIB.

Rio mengungkapkan data tersebut saat memberikan kata sambutan untuk membuka rapat.

Baca juga: Babak Baru Polemik Pemaksaan Penggunaan Jilbab di Sekolah, DPRD DKI Panggil Disdik untuk Klarifikasi

"Ada 10 case yang kanu ungkap. Pertama, di SMAN 58 Jakarta Timur. Kami sudah mediasi dengan beberapa stakeholder," tuturnya.

"Ini (dugaan aksi diskriminasi) mengenai larangan atau imbauan untuk tidak memilih Ketua OSIS yang berbeda agama," sambung dia.

Kemudian, imbuh Rio, dugaan aksi intoleransi juga terjadi di SMPN 46 Jakarta Selatan, SDN 2 Jakarta Barat, SMKN 6 Jakarta Selatan, dan SMPN 75 Jakarta Barat.

Baca juga: Kepsek Yakinkan Tak Ada Praktik Intoleransi di SMAN 101 Jakarta: Itu Hoaks!

"SMPN 74 Jakarta Timur, SDN 03 Tanah Sareal Jakarta Barat, SMPN 250 Jakarta Selatan, dan SDN 3 Cilangkap Jakarta Timur," tuturnya.

Rio lantas mempersilakan Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana untuk menjelaskan dugaan aksi diskriminasi itu.

Namun, hingga pukul 11.40 WIB, anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI lain masih menyampaikan pandangan masing-masing terhadap dugaan aksi diskriminasi tersebut.

Nahdiana masih duduk dan mendengarkan pandangan tersebut dan belum sempat memberikan penjelasan.

 

Catatan redaksi: Artikel ini telah mengalami penyesuaian dari redaksi karena terdapat pelanggaran kode etik jurnalistik sebagaimana keputusan Dewan Pers. Salah satu sekolah yang semula tercantum di daftar itu sudah dipastikan tidak terdapat tindak intoleransi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com