Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan LPSK Tak Bisa Lanjutkan Asesmen terhadap Istri Ferdy Sambo...

Kompas.com - 11/08/2022, 06:40 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Putri Chandrawathi, istri dari Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, terancam tidak akan dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Putri sebelumnya mengajukan perlindungan ke LPSK pada 14 Juli 2022, atau enam hari setelah peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

LPSK kemudian menggelar asesmen psikologis terhadap Putri pada 27 Juli 2022 sebagai salah satu syarat perlindungan.

Namun, asesmen yang diagendakan tidak terlaksana karena Putri disebut masih mengalami trauma dan tidak bisa ditemui.

Terakhir, LPSK mendatangi kediaman Putri di Komplek Pertambangan, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/8/2022). Saat itu LPSK berhasil menemui Putri yang masih dalam keadaan terguncang.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Hanya Bisa Ucapkan Malu, LPSK Tidak Dapat Keterangan Apa-apa dalam Asesmen

Tak lanjutkan asesmen

Saat itu, LPSK belum mendapatkan keterangan yang signifikan dari istri Ferdy Sambo itu.

“Sebetulnya belum ada apa pun yang kami peroleh, sempat disampaikan bahwa ibu P malu untuk mengungkapkan,” kata Edwin Partogi dalam Sapa Indonesia Pagi, Rabu (10/8/2022).

Saat proses asesmen tersebut, Edwin mengatakan, Putri juga lebih banyak diam dan hanya mengucap "malu".

“Lebih banyak diam, masih beberapa kali menangis. Sedikit informasi yang kami peroleh baik wawancara maupun intruksi tertulis,” kata Edwin.

Proses asesmen itu berlangsung lebih kurang selama tiga jam.

"Memang yang terucap hanya itu, 'Malu mbak, malu'. Malunya kenapa kami enggak tahu," ujar Edwin di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu kemarin.

Baca juga: Soal Asesmen Istri Ferdy Sambo, LPSK: Kesimpulan Kami Dia Tidak Butuh Perlindungan

Terancam tak dilindungi

Edwin juga menyebutkan, asesmen terhadap Putri dianggap sudah selesai, dan istri Ferdy Sambo itu pun terancam tidak bisa dilindungi LPSK.

"Kami anggap selesai, karena kami enggak bisa lanjutkan," ujar Edwin.

Menurut Edwin, tidak akan banyak yang berubah dari keterangan Putri karena dia lebih membutuhkan terapi obat.

"Menurut pandangan psikolog kami, kalaupun dilakukan (asesmen) lagi, tidak akan banyak yang berubah. Yang dibutuhkan ibu P ini terapi berobat," ujar Edwin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com