BEKASI, KOMPAS.com - Dua kelompok pemuda dari geng Warmat dan Junior Rekum terlibat tawuran di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu (14/8/2022) dini hari pukul 03.00 WIB.
Dari aksi kedua kelompok tersebut, satu orang berinisial AN (17) meninggal dunia. Sementara korban lain, RA (16), mengalami luka berat.
Wakapolres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Rama Samtama Putra menjelaskan motif kedua kelompok tersebut hanya didasari rasa ingin menantang.
Baca juga: Polisi Tangkap 15 Pemuda Pelaku Tawuran yang Keroyok Seseorang hingga Tewas di Bekasi
"Tidak ada yang diperebutkan. Kedua kelompok tidak saling mengenal, hanya saling menantang yang tidak tahu tujuannya," tutur Rama di Mapolres Bekasi Kota, Senin (15/8/2022).
Rama menjelaskan, kedua kelompok tersebut diduga terlibat tawuran akibat provokasi dari salah satu kelompok yang menggunakan media sosial Instagram untuk tawuran.
"Dari dua kelompok tersebut, saling menantang di Instagram live sehingga kedunya sepakat bertemu di tempat kejadian," ujar Rama.
Sementara kedua kelompok tersebut bertemu dan bentrok, korban AN dan RA melintas di tempat kejadian.
Melihat adanya bentrok, keduanya pun langsung panik. Nahas, sepeda motor yang dikendarai justru menabrak trotoar hingga jatuh ke aspal.
Baca juga: Niat Hindari Tawuran, Pemuda 17 Tahun Malah Dikeroyok hingga Tewas di Bekasi
Keduanya lalu menjadi sasaran serangan dari gerombolan tersebut.
"Korban menabrak trotoar dan korban selanjutnya dikeroyok oleh para tersangka. Korban atas nama AN meninggal dunia, dan satu korban lain yaitu RA mengalami luka berat," imbuh Rama.
Dari kejadian tersebut, polisi pun selanjutnya melakukan penyelidikan. Hasilnya, 15 orang terduga pelaku digiring ke Polsek Bekasi Kota.
Setelah 15 orang pemuda yang ditangkap dimintai keterangan, polisi menetapkan lima orang tersangka yang diketahui memiliki perannya masing-masing.
"Pelaku AB (17), MD (19), dan DAS (19) diduga berperan sebagai pelaku penganiayaan yang menusuk dan menikam korban hingga tewas," jelas Rama.
Baca juga: Seorang Pelajar di Benda Tangerang Dibacok Remaja yang Hendak Tawuran, Diduga Korban Salah Sasaran
"Kemudian berikutnya, dari akun Instagram yang sudah disita penyidik, ditemukan satu tersangka lain dengan inisial NS (20) yang diduga kuat melakukan ajakan dan menghasut agar peristiwa tawuran terjadi," sambung dia.
Sementara satu tersangka lain, berinisial A, diduga terlibat dan menyimpan barang bukti senjata tajam menyerupai celurit dengan bahan dasar pelat besi.