Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajaran dari Kasus Alfamart Vs Pencuri Cokelat, Jangan Gampang Salah Gunakan UU ITE

Kompas.com - 16/08/2022, 13:33 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus yang melibatkan Alfamart dengan ibu pencuri cokelat bernama Mariana berujung damai. 

Mariana akhirnya meminta maaf karena telah mencuri tiga cokelat dan dua sampo dari gerai Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang.

Ia juga meminta maaf karena telah mengancam karyawan Alfamart bernama Amelia yang memergoki dan merekam aksinya dengan UU ITE. 

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji menilai, kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak sembarangan dalam menggunakan UU ITE sebagai alat untuk mengancam. 

"Sebaiknya sarana dan pola UU ITE jangan disalahgunakan oleh masyarakat," kata Indriyanto kepada Kompas.com, Selasa (16/8/2022). 

Baca juga: Berujung Damai, Alfamart Tangerang Cabut Laporan Dugaan Pencurian dan Intimidasi terhadap Karyawannya

Indriyanto mengatakan, saat ini sudah ada pengecualian dalam UU ITE bahwa suatu tindakan yang diviralkan tak bisa dianggap sebagai pencemaran nama baik apabila memang unsur pidananya terbukti. 

"Tidak ada delik penyebaran apabila delik pokok sebagai actus reus memang terbukti sebagai fakta perbuatan yang melanggar hukum," kata Indriyanto. 

Hal itu, kata dia, merupakan amanah dari UU ITE dan juga Surat Keputusan Bersama Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung dan Kapolri tanggal 23 Juni 2021.

"Ini untuk menghindari adanya kriminalisasi terhadap korban terhadap laporan balik dari terduga pelaku," katanya. 

Baca juga: Minta Maaf, Putri Mariana Akui Ibunya Curi 3 Cokelat dan 2 Sampo di Alfamart

Indriyanto menambahkan, kasus ini juga bisa menjadi pembelajaran bagi penegak hukum agar tidak sembarangan dalam memproses laporan yang terkait dengan UU ITE dan pencemaran nama baik. 

Polisi, kata dia, harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu apakah ada tindak pidana yang dilakukan. 

"Perlu pemahaman aparat penegak hukum dalam melakukan implementasi UU ITE yang benar dan on basis of Law," kata Indriyanto. 

Kronologi Pencurian, Pengancaman hingga Pelaku Minta Maaf

Perusahaan retail Alfamart pada Senin (15/8/2022), telah mengonfirmasi bahwa karyawannya diancam UU ITE oleh seorang konsumen yang membawa seorang pengacara.Tangkapan Layar/TWITTER Perusahaan retail Alfamart pada Senin (15/8/2022), telah mengonfirmasi bahwa karyawannya diancam UU ITE oleh seorang konsumen yang membawa seorang pengacara.

Kasus pencurian ini terjadi di gerai Alfamart Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Cisauk, Tangerang, pada Sabtu (13/8/2022). 

Aksi Mariana mencuri cokelat dan sampo itu dipergoki dan direkam oleh karyawan Alfamart. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com