Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beraksi di 65 Tempat, 6 Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polisi

Kompas.com - 16/08/2022, 17:46 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Barat menangkap enam pencuri kendaraan bermotor yang beraksi hingga puluhan kali di wilayah Bekasi Raya.

Enam tersangka yang ditahan yakni CA (22), UD (21), AW (23), HS (21), EA (18), dan DD (26).

Wakapolres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Fendriz menjelaskan komplotan itu sudah beraksi 65 kali di tempat yang berbeda.

Baca juga: Orang Tua Korban Langsung Lemas dan Menangis Lihat Anaknya Tewas Tertabrak Kereta Bandara

"Jadi, mereka adalah jaringan pencurian kendaraan bermotor yang sudah melakukan kejahatan sebanyak 65 TKP di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi," jelas Erick di Mapolsek Cikarang Barat, Selasa (16/8/2022).

Keenam pelaku yang diringkus tersebut memiliki cara yang sistematis dan terencana.

Sebelum beraksi, keenam pelaku selalu menargetkan sepeda motor yang terparkir di rumah atau kontrakan yang kosong.

"Modusnya, mereka akan bertanya kepada warga dan berpura-pura menanyakan kontrakan untuk tinggal dan sambil menanyakan soal kontrakan, mereka juga akan melakukan pemantauan (mapping)," ujar Erick.

Saat pemantauan dilakukan, tersangka yang memiliki peran sebagai pemetik pun kemudian melancarkan aksinya.

Baca juga: Ada Proyek MRT Fase 2, Dishub DKI Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk

"Lalu, dua orang lainnya mencuri motor milik warga yang diletakkan menggunakan kunci letter T," imbuh dia.

Erick menyebut bahwa modus yang dilakukan cukup efektif untuk mengalihkan perhatian warga. Komplotan tersebut bahkan mengaku mencuri hingga beberapa motor sekaligus ketika beraksi.

"Bahkan dari keterangan tersangka, mereka maksimal bisa mencuri tiga motor setiap kali beroperasi," terang Erick.

Sebelum melakukan aksinya, keenam tersangka yang ditangkap juga kerap mengonsumsi narkotika berbentuk pil.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan empat unit sepeda motor, tiga lembar STNK, satu buah plat dengan nomor polisi R 4682 IT, uang sebesar Rp 3,2 juta, dan satu buah alat pemotong atau gerinda.

Baca juga: Tarif Integrasi Transjakarta, MRT dan LRT Dinilai Murah, tapi Belum Bisa Kalahkan Dominasi Sepeda Motor

Erick menuturkan, keenam tersangka yang kini ditahan akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun hukuman penjara.

"Menurut hasil pemeriksaan, pelaku hanya melalukan pencurian dan tidak melakukan pencurian dengan kekerasan. Jadi, akan kami jerat dengan pasal 363 KUHP," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dekat Istana, Lima dari Sebelah RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari Sebelah RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com