Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain di Apartemen Neglasari, Polisi Juga Gerebek Kantor Judi Online di Cipondoh Tangerang

Kompas.com - 24/08/2022, 14:45 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian menggerebek kantor operasional judi online yang berlokasi di salah satu ruko kawasan Cipondoh, Tangerang, Selasa (23/8/2022) malam.

Penggerebekan di sana berlangsung sesaat sebelum kantor judi online di apartemen kawasan Neglasari, Tangerang, juga ditindak aparat pada Rabu (24/8/2022) dini hari.

"Iya, benar. Lokasinya di Ruko Wallstreet, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Tangerang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu.

Baca juga: Polisi Gerebek Kantor Judi Online di Apartemen Tangerang

Menurut Zulpan, penggerebekan dilakukan setelah jajaran Polsek Ciledug mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di ruko tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, penyidik mendapati bahwa ruko tersebut digunakan sebagai kantor operasional judi online.

Sebanyak delapan orang karyawan ditangkap untuk diperiksa lebih lanjut.

"Sebanyak delapan orang dan sejumlah barang bukti komputer sudah diamankan untuk diperiksa," kata Zulpan.

Baca juga: 6 Pelaku Judi Konvensional di Pasar Harapan Jaya Diangkut Polisi

Sebagai informasi, dalam penggerebekan kantor judi online di apartemen kawasan Neglasari, kepolisian juga mengamankan lima orang karyawan.

Sejumlah komputer dan puluhan ponsel untuk operasional situs judi online juga diamankan petugas.

"Ditemukan lima orang pelaku yang berperan sebagai admin, berikut dengan tiga unit komputer, kemudian 23 unit ponsel yang digunakan untuk operasional judi online," kata Zulpan.

Saat ini, lanjut Zulpan, kasus tindak pidana perjudian di dua lokasi tersebut masih dalam pengembangan penyidik gabungan dari tingkat Polsek, Polres, hingga Polda Metro Jaya.

Baca juga: Perintahkan Anggota Berantas Judi dan Mafia BBM, Kapolda Metro: Jangan Tanggung-tanggung, Apa Pun Bentuknya

Adapun penggerebekan kantor judi online tersebut dilakukan setelah adanya perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pekan lalu.

Salah satu kejahatan yang paling tegas disebutkan Kapolri adalah perjudian, baik secara online maupun konvensional.

Kapolri memerintahkan seluruh jajarannya dari Mabes Polri hingga Polda untuk membabat habis pelaku judi, bukan hanya pemain dan bandar, tetapi juga pihak-pihak yang mem-backing aktivitas tersebut.

"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis Divisi Humas Polri melalui akun resmi Instagram-nya, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Perintahkan Anggotanya Berantas Judi hingga Tindak Penimbun BBM

Sigit menekankan bahwa pelanggaran tindak pidana seperti perjudian harus ditindak tegas.

Sigit bahkan mengancam akan mencopot kapolres, direktur, hingga kapolda yang di daerahnya masih terjadi praktik judi.

"Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda, saya copot," ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com