Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain di Apartemen Neglasari, Polisi Juga Gerebek Kantor Judi Online di Cipondoh Tangerang

Kompas.com - 24/08/2022, 14:45 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian menggerebek kantor operasional judi online yang berlokasi di salah satu ruko kawasan Cipondoh, Tangerang, Selasa (23/8/2022) malam.

Penggerebekan di sana berlangsung sesaat sebelum kantor judi online di apartemen kawasan Neglasari, Tangerang, juga ditindak aparat pada Rabu (24/8/2022) dini hari.

"Iya, benar. Lokasinya di Ruko Wallstreet, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Tangerang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu.

Baca juga: Polisi Gerebek Kantor Judi Online di Apartemen Tangerang

Menurut Zulpan, penggerebekan dilakukan setelah jajaran Polsek Ciledug mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di ruko tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, penyidik mendapati bahwa ruko tersebut digunakan sebagai kantor operasional judi online.

Sebanyak delapan orang karyawan ditangkap untuk diperiksa lebih lanjut.

"Sebanyak delapan orang dan sejumlah barang bukti komputer sudah diamankan untuk diperiksa," kata Zulpan.

Baca juga: 6 Pelaku Judi Konvensional di Pasar Harapan Jaya Diangkut Polisi

Sebagai informasi, dalam penggerebekan kantor judi online di apartemen kawasan Neglasari, kepolisian juga mengamankan lima orang karyawan.

Sejumlah komputer dan puluhan ponsel untuk operasional situs judi online juga diamankan petugas.

"Ditemukan lima orang pelaku yang berperan sebagai admin, berikut dengan tiga unit komputer, kemudian 23 unit ponsel yang digunakan untuk operasional judi online," kata Zulpan.

Saat ini, lanjut Zulpan, kasus tindak pidana perjudian di dua lokasi tersebut masih dalam pengembangan penyidik gabungan dari tingkat Polsek, Polres, hingga Polda Metro Jaya.

Baca juga: Perintahkan Anggota Berantas Judi dan Mafia BBM, Kapolda Metro: Jangan Tanggung-tanggung, Apa Pun Bentuknya

Adapun penggerebekan kantor judi online tersebut dilakukan setelah adanya perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pekan lalu.

Salah satu kejahatan yang paling tegas disebutkan Kapolri adalah perjudian, baik secara online maupun konvensional.

Kapolri memerintahkan seluruh jajarannya dari Mabes Polri hingga Polda untuk membabat habis pelaku judi, bukan hanya pemain dan bandar, tetapi juga pihak-pihak yang mem-backing aktivitas tersebut.

"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis Divisi Humas Polri melalui akun resmi Instagram-nya, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Perintahkan Anggotanya Berantas Judi hingga Tindak Penimbun BBM

Sigit menekankan bahwa pelanggaran tindak pidana seperti perjudian harus ditindak tegas.

Sigit bahkan mengancam akan mencopot kapolres, direktur, hingga kapolda yang di daerahnya masih terjadi praktik judi.

"Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda, saya copot," ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com