Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Rumah Yusuf Mansur Kembali Digeruduk Investor Batu Bara, Dituntut Kembalikan Modal Rp 50 Miliar...

Kompas.com - 25/08/2022, 09:40 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Rumah Jamaan Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur (UYM) di Jalan Ketapang Poncol RT 03 RW 03, Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, digeruduk untuk kedua kalinya pada Rabu (24/8/2022).

Puluhan orang yang merupakan pengurus dan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata, Bogor, Jawa Barat, mengaku sebagai korban investasi batu bara milik Yusuf Mansur.

Penggerudukan dilakukan untuk menuntut Yusuf Mansur mengembalikan total modal Rp 50 miliar yang sudah disetorkan 250 jemaah sejak 12 tahun lalu.

Baca juga: Investor Batu Bara Tuntut Yusuf Mansur Kembalikan Modal Rp 50 Miliar ke 250 Jemaah

Penggerudukan kali kedua

Ini merupakan kali kedua mereka menggeruduk rumah Yusuf Mansur. Sebelumnya, aksi serupa dilakukan pada 20 Juni 2022.

Koordinator bernama Zaini Mustofa mengatakan aksi mubahalah kembali dilakukan lantaran Yusuf Mansur tidak mau diajak bertemu secara resmi untuk menyelesaikan perkara.

Selain itu, mereka mengaku geram mendengar narasi yang disampaikan Yusuf Mansur kepada publik bahwa investasi batu bara yang dituduhkan kepadanya adalah hoaks.

"Kami geruduk yang pertama tidak ditemui. Hari ini tidak ditemui juga tanpa alasan yang jelas. Ini mubahalah yang kedua," ujar Zaini.

Baca juga: 2 Kali Geruduk Kediaman Yusuf Mansur, Investor Batu Bara Geram Tak Pernah Ditemui Sang Ustaz

Mereka ingin Yusuf Mansur membuktikan sendiri kebenaran pernyataannya terkait investasi batu bara yang diikuti 250 pengurus dan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata, Bogor, Jawa Barat.

Para korban mengaku kecewa akan bantahan Yusuf Mansur. Padahal, bisnis tersebut sudah berjalan sejak 12 tahun yang lalu.

"Padahal kami memang menyetorkan dana. Jadi omongan siapa yang benar, makanya kami ajak mubahalah," kata Zaini.

Tuntut modal Rp 50 miliar dikembalikan

Zaini mengatakan, mereka datang untuk menuntut Yusuf Mansur mengembalikan total modal Rp 50 miliar yang sudah disetorkan 250 jemaah.

"Rp 50 miliar itu jumlah investasi yang disetor jemaah Darussalam ke perusahaan Ustaz Yusuf Mansur. Rp 50 miliar itu total kerugian dari 250 jemaah," kata Zaini.

Pada awal investasi sekitar tahun 2010, Yusuf Mansur disebut menjanjikan keuntungan kepada jemaah. Besaran keuntungan tergantung pada besarnya modal investasi yang ditanamkan.

Baca juga: Rumah Yusuf Mansur Digeruduk Korban Investasi Batu Bara, Ini Tanggapan Kuasa Hukumnya

"Dia menjanjikan keuntungan bersih setelah dipotong operasional PT itu 28,6 persen," ujar Zaini.

Kemudian, separuh dari keuntungan atau sebesar 14,3 persen diminta Yusuf Mansur untuk disedekahkan ke Yayasan Darul Qur'an, sekitar 3 persen untuk biaya manajemen yang disetor jemaah ke koperasi.

Sisanya, sebesar 11,3 persen adalah keuntungan yang akan diperoleh jemaah.

"Awal-awal lancar, setelah jemaah investasinya lebih banyak, dia hilang begitu saja, mereka mengatakan rugi tapi tidak bisa menjelaskan. Macet, modal tidak dikembalikan," kata Zaini.

Yusuf Mansur, menurut Zaini, sempat berjanji mengembalikan uang para jemaah dengan cara mencicil.

Baca juga: Janji Investasi Batu Bara Tak Kunjung Dipenuhi, Puluhan Orang Geruduk Kediaman Ustaz Yusuf Mansur

"Ada yang dicicil Rp 200 juta-Rp 300 juta, lama kelamaan hilang sendiri. Justru sekarang sudah 12 tahun, Yusuf Mansur membuat narasi bisnis batu bara bohong, padahal kami memang menyetorkan dana," pungkas dia.

Tanggapan kuasa hukum

Penggerudukan di depan gerbang kediaman Yusuf Mansur berlangsung sekitar satu jam. Yusuf Mansur tidak menemui mereka sama sekali.

Di sana hanya terlihat pengacara Arie Sunarya yang mewakili Yusuf Mansur.

Arie mengaku tidak bisa menjelaskan keberadaan kliennya saat ini, yang mengaku berhalangan hadir menghadapi massa.

"Saya tidak akan berkomentar, karena kami sedang melakukan proses persidangan yang ada di PN (Pengadilan Negeri) Jaksel. Kami menghormati proses persidangan yang ada," ujar Arie.

Baca juga: Saat Gugatan Kasus Program Tabung Tanah terhadap Yusuf Mansur Tidak Diterima PN Tangerang...

Pihak keluarga Yusuf Mansur, kata dia, mengaku berkeberatan dengan aksi mubahalah yang dilakukan para korban.

Kata Arie, ada tiga alasan mengapa mereka berkeberatan. Pertama, mubahalah tidak diatur dalam hukum yang berlaku.

"Kedua, proses investasi batu bara masih dalam proses persidangan, yang mana masih dalam tahap mediasi," jelas Arie.

Alasan terakhir, belum ada putusan inkrah dari pengadilan yang menyatakan bahwa Yusuf Mansur harus bertanggung jawab atas kerugian sebagaimana tuduhan-tuduhan tersebut.

Arie lantas mengingatkan para korban agar menghormati proses persidangan yang masih berlangsung.

Baca juga: Yusuf Mansur: Kepada Semua yang Berada di Balik Kegaduhan Ini, Mari Kita Bertobat...

"Kalau mengatasnamakan korban harus ada pembuktiannya terlebih dahulu. Yang ajang pembuktian sebenarnya mari kita buktikan di persidangan," pungkas Arie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com