Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Pengendara Mobil Tampar Sopir Transjakarta, Pelaku Emosi karena Berebut Lajur

Kompas.com - 29/08/2022, 08:04 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara mobil berinisial KM diduga melakukan kekerasan terhadap sopir bus transjakarta di Jalan TB Simatupang, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022) malam.

Belakangan diketahui sosok KM merupakan aktor yang memiliki nama lengkap Khafi Maheza.

"Iya, berdasarkan keterangan yang bersangkutan demikian. Tapi kurang tahu apakah aktor, atau peralatan atau yang lainnya," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Yandri Irsan, saat dikonfirmasi, Sabtu (27/8/2022).

Baca juga: Pria yang Tampar Sopir Transjakarta Ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan

Khafi diduga menampar sopir bus transjakarta karena emosi. Mereka sempat terlibat cekcok setelah berebut jalan hingga saling menyerempet. Video cekcok antara Khafi dan pengemudi transjakarta beredar di media sosial.

Dalam video tersebut tampak Khafi menghampiri bus transjakarta dan terlibat adu mulut. Tak lama kemudian, Khafi menampar wajah pramudi tersebut.

Menyerahkan diri

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melaporkan Khafi atas dugaan kekerasan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (27/8/2022).

Keributan yang terjadi di persimpangan Ragunan itu juga disebut tidak disebabkan kesalahan dari sopir bus transjakarta.

Pada Jumat malam, Khafi datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan diri.

"Iya sudah diamankan. Tadi malam jam 22.00 WIB yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polres," ujar Yandri.

Baca juga: Pengemudi Mobil Tampar Sopir Bus Transjakarta di TB Simatupang karena Berebut Lajur Jalan

Berebut lajur

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Khafi melakukan kekerasan kepada pramudi transjakarta itu karena emosi. Pemicunya yakni berebut lajur jalan.

"Berdasarkan keterangan tersangka karena emosi, karena berebut lajur jalan," ucap Yandri.

Yandri juga memastikan Khafi bukan keluarga polisi meski terdapat stiker anggota Polri yang melekat di kendaraan.

"Yang bersangkutan bukan keluarga polisi," ucap Yandri.

Baca juga: Pengemudi Mobil yang Tampar Sopir Transjakarta di TB Simatupang Jadi Tersangka

Ditetapkan tersangka dan ditahan

Polisi telah menetapkan Khafi sebagai tersangka setelah diperiksa oleh penyidik terkait kekerasan yang dilakukannya kepada sopir transjakarta itu.

"Kemarin sore, hasil gelar perkara, status (pelaku) KM sudah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," kata Yandri, Minggu (28/8/2022).

Yandri mengatakan, Khafi ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Selatan sejak Sabtu malam. Khafi ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

"Sudah ditahan mulai tadi malam," ujar Yandri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com