Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEM UI Desak Rektor Ari Kuncoro Bentuk Satgas PPKS, Ini Tanggapan Pihak Kampus...

Kompas.com - 01/09/2022, 12:09 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Direktorat Universitas Indonesia (UI) menyebutkan bahwa kampusnya telah membuat panitia seleksi Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia mengatakan, saat ini pembentukan Satgas PPKS masih dalam proses melalui panitia seleksi Satgas PPKS.

"UI telah membentuk Panitia Seleksi Satuan Tugas PPKS, dan saat ini Panitia Seleksi sedang menjalankan tugasnya," kata Amelita Lusia kepada Kompas.com, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: 1.000 Hari Masa Kerja Rektor UI Diwarnai Unjuk Rasa Mahasiswa

Kata dia, nantinya panitia seleksi akan melibatkan dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa untuk membetuk sebagai Satgas PPKS.

"Untuk menerapkan Permendikbudristek RI No. 30 Tahun 2021, akan dilibatkan berbagai unit kerja yang terkait maupun Satgas PPKS yang anggotanya terdiri dari unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, dengan pertimbangan gender yang sesuai," kata Amelita.

Selain itu, Amelita mengungkapkan, UI masih mempelajari berbagai peraturan rektor sebagaimana implementasi di dalam Permendikbud tentang PPKS.

"UI juga telah berproses mengidentifikasi berbagai peraturan rektor yang perlu disusun sebagai implementasi peraturan tersebut," ungkap dia.

Baca juga: Gelar Demo, Mahasiswa UI Desak Rektor Ari Kuncoro Segera Bentuk Satgas PPKS

Di sisi lain, Amelita mengatakan, sebelum Permendikbudristek RI Nomor 30 Tahun 2021 diterbitkan, UI sudah berkomitmen melakukan pencegahan seksual di lingkungan kampus.

"Sejak sebelum terbitnya peraturan ini, UI memiliki komitmen dan mekanisme untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual maupun tindak kekerasan lainnya," imbuh dia.

Desak pembentukan Satgas PPKS

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa UI yang menggelar unjuk rasa di Kampus UI, Selasa (30/8/2022), menuntut Rektor UI Ari Kuncoro segera membentuk Satgas PPKS.

Pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) sesuai Permendikbud-Ristek Nomor 30 Tahun 2021.

Permendikbud-Ristek itu mengatur tentang mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

"UI belum optimal dalam mengimplementasikan Permendikbud PPKS. Hal tersebut terbukti, pada dasarnya Permendikbud mengatur tiap perguruan tinggi memiliki satu tahun untuk mengiimplementasikan Permendikbud itu," kata perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Putra Firdaus kepada wartawan, Selasa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com