JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta agar penentuan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta dilakukan secara transparan dan hati-hati.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bakal purna tugas pada 16 Oktober 2022.
Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengangkat Pj Gubernur DKI Jakarta.
Anggara menegaskan, pihak yang menggantikan Anies bakal menjabat Pj Gubernur DKI dalam waktu yang tergolong lama, yakni mulai 2022-2024.
Baca juga: Segera Lengser dari Jabatan Gubernur DKI, Anies: Dalam Siklus Kehidupan, Ada Awal dan Akhir
Dengan demikian, menurut dia, penentuan pengganti Anies harus dilakukan secara selektif.
"Pertama, kita harus menyadari Pj Gubernur nanti punya masa jabatan yang lumayan lama, bukan hanya hitungan bulan. Jadi penentuan siapa yang akan menjabat harus selektif," tutur Anggara, dalam keterangannya, Jumat (2/9/2022).
Ia menyarankan, agar dilakukan secara selektif, calon Pj Gubernur DKI harus terlebih dahulu menjalankan tes kelayakan dan kompetensi (fit and proper test).
Baca juga: DPRD Diminta Usulkan 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI, Wagub: Kami Hormati
Sejatinya, kata Anggara, uji kelayakan dan kompetensi itu diselenggarakan oleh panitia yang dibentuk Kemendagri.
"Saya rasa perlu ada semacam panitia seleksi yang menjalankan fit and proper test dari Kemendagri," tegasnya.
Ia juga merasa, sosok yang bakal diangkat sebagai Pj Gubernur DKI harus dipublikasikan.
Baca juga: Jokowi Akan Pimpin Sidang Tim Penilai Akhir Putuskan Pj Gubernur DKI Pengganti Anies
Tak hanya itu saja, pertimbangan pemilihan sosok tersebut juga disebut harus dipublikasikan.
Sebab, kata Anggara, Fraksi PSI menginginkan sosok yang tepat untuk mengisi bangku Pj Gubernur DKI.
"Kami mau orang yang kompeten, yang bisa menjalankan pemerintahan dengan baik," urainya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung soal integritas dari calon Pj Gubernur DKI nantinya.
Baca juga: Pj Gubernur DKI Diharapkan Punya Hubungan Baik dengan DPRD
Anggara menyampaikan, fraksinya tak ingin ada kasus korupsi yang mencuat selama Gubernur DKI diemban oleh sang penjabat.