JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro terpilih menjadi Komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro), .
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, ditunjuknya Suhajar Diantoro sebagai salah satu komisaris adalah untuk menjaga hubungan baik dengan pemerintah pusat.
"Itu kan satu kebijakan saja. Karena hubungan dengan pemerintah pusat kita jaga," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (2/9/2022), dilansir dari Antara.
Baca juga: Jakpro Angkat Iwan Takwin Jadi Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis
Jakpro adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bergerak di bidang properti, infrastruktur, utilitas dan teknologi informasi komunikasi.
Riza mengatakan, penunjukan Sekjen Kemendagri sebagai komisaris itu juga karena dibutuhkan pengawasan dari pemerintah pusat dalam pembangunan infrastruktur di ibu kota.
"Perlu juga ada pengawasan dari pemerintah pusat, umpamanya diwakilkan oleh Sekjen Kemendagri sekarang," katanya.
Pengangkatan Suhajar Diantoro sebagai komisaris dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPLSB) PT JakPro pada Senin, 29 Agustus 2022.
"RUPSLB juga mengangkat dan menetapkan Suhajar Diantoro sebagai komisaris, mengisi kekosongan komisaris sebelumnya yang telah berpulang ke rahmatullah," demikian keterangan resmi PT JakPro pada Selasa (30/8/2022)
Baca juga: Pagar Pembatas Tribune JIS Roboh, Fraksi PDI-P: Sejak Awal Sudah Bermasalah, Jakpro Perlu Diaudit
Selain itu, RUPSLB mengangkat Iwan Takwin sebagai Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis PT JakPro.
Iwan menggantikan Mohamad Aprindy yang kini menjabat Direktur Utama (Dirut) PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta.
"Pengangkatan tersebut mengisi kekosongan direktur sebelumnya, Mohammad Aprindy, yang sejak hampir satu bulan lalu ditugaskan di BUMD lain di lingkungan Pemprov DKI," tulis JakPro.
Adapun susunan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris JakPro adalah sebagai berikut:
Susunan Direksi
Susunan Dewan Komisaris