JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait balap mobil listrik Formula E Jakarta.
Meski demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga agar berprasangka baik kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pemanggilan kepada Anies diketahui bakal dilakukan pada Rabu (7/9/2022).
Pada mulanya, Riza mengonfirmasi bahwa Anies bakal menghadiri pemanggilan tersebut.
"Beliau juga menyampaikan akan hadir (di pemanggilan oleh KPK)," sebutnya, ditemui di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: KPK Akan Periksa Anies, Cari Dugaan Pidana Korupsi di Ajang Formula E
Riza lantas meminta agar semua pihak berprasangka baik terhadap Pemprov DKI Jakarta selaku penyelenggara Formula E yang berlangsung beberapa waktu lalu.
Ia menyatakan, pihaknya turut berperasangka baik kepada KPK.
"Saya kira kita semua ber-husnudzon, berprasangka baik, terhadap Pemprov DKI jakarta yang melaksanakan Formula E," tuturnya.
"Dan kita juga senantiasa ber-husnudzon, berprasangka baik, kepada KPK yang melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya," sambung Riza.
Dalam kesempatan itu, ia mengaku dirinya telah diberitahu oleh Anies berkait pemanggilan tersebut.
Baca juga: Saat Penyelenggaraan Formula E Diusut KPK, Giliran Anies Dipanggil Komisi Antirasuah Besok...
Di sisi lain, politisi Gerindra itu menyatakan bahwa dirinya tak akan mendampingi Anies untuk memenuhi pemanggilan itu.
"Minggu yang lalu, ada dalam satu rangkaian acara, Pak Gubernur (Anies) menyampaikan kepada saya bahwa Pak Anies dipanggil hari Rabu tanggal 7 (September 2022)," paparnya.
"Ya enggak perlu (menemani Anies ke KPK)," sambungnya.
Riza juga mengaku tak berkoordinasi dengan Anies terkait pemanggilan KPK itu.
Sebab, menurut dia, Anies lebih memahami soal Formula E.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.