JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap enam orang demonstran saat aksi demo tolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, mereka ditangkap karena kedapatan melakukan sweeping kendaraan di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya dan naik ke atas kendaraan tersebut.
"Iya ada beberapa peserta aksi yang memang diamankan," kata Komarudin, Senin.
Baca juga: Sweeping dan Duduki Kendaraan Berpelat Merah, 5 Demonstran Ditangkap Polisi di Patung Kuda
Komarudin menuturkan, aksi sweeping itu bermula saat mobil dinas milik pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melintas di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya menuju Jalan Medan Merdeka Selatan.
Kemudian, sekelompok peserta aksi memaksa kendaraan berpelat merah itu berhenti.
"Jadi mereka diamankan karena memang menyetop kendaraan yang akan melintas di kawasan Patung Kuda," tutur Komarudin.
Tak hanya memberhentikan mobil, kata Komarudin, enam orang itu juga menaiki bagian depan mobil dinas yang diduga milik Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.
"Menaiki kendaraan, jadi mereka loncat-loncat atau berdiri di atas kendaraan," ungkap Komarudin.
Komarudin mengungkapkan, enam orang yang terbukti melakukan aksi yang membahayakan dan mengganggu ketertiban umum itu langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Mereka diperiksa intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Keenamnya masih dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Polisi Periksa 6 Pedemo Terkait Aksi Sweeping dan Duduki Kendaraan Berpelat Merah
Menurut Komarudin, enam peserta unjuk rasa itu diperiksa karena polisi mendapat laporan atas aksi tersebut.
"Mereka belum dipulangkan, masih kami periksa karena kan ada laporan," ucap Komarudin.
"Nanti akan dibuktikan, saat ini era digitalisasi, semua gerakan aktivitas dapat terpantau dan terekam kamera, dari sanalah nanti kami buktikan apa yang mereka lakukan sehingga mereka diamankan," sambung dia.
Adapun video yang menunjukkan aksi sweeping itu telah beredar luas di media sosial.
Dalam tayangan video yang beredar di akun Instagram @wargajakpus, sekelompok peserta aksi memberhentikan mobil merek Toyota Camry Hybrid yang sedang melintas.
Mobil dengan nomor polisi A-1-R itu diduga kendaraan dinas milik Wali Kota Cilegon.
Baca juga: 6 Demonstran Ditangkap Polisi di Patung Kuda, Diduga Duduki Kendaraan Milik Wali Kota Cilegon
Dalam video itu, tampak dua orang duduk dan merebahkan tubuhnya di kap mobil berwarna hitam tersebut.
Dua orang itu terlihat menolak saat diminta turun dari bagian kap mobil. Selain itu, massa aksi juga menarik pelat mobil tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.