JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang belasan rumah di Perumahan Taman Duren Sawit, Jakarta Timur, terancam digusur banyak dicari pembaca di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Selain itu, polemik audit penyelenggaraan Formula E masih menarik perhatian pembaca. Jakpro mengaku baru menemukan perusahaan akuntan untuk mengaudit pelaksanaan Formula E Jakarta.
Ada pula keluhan pengemudi ojek daring yang dipungut bayaran saat ingin mengantar atau menjemput penumpang di lahan parkir Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi. Berikut paparannya:
Belasan rumah di perumahan elite, Perumahan Taman Duren Sawit, Jakarta Timur, terancam digusur usai warga kalah di pengadilan.
Eksekusi yang dilaksanakan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur diwarnai protes dari warga pada Rabu (7/9/2022) pagi.
"Kami warga yang baik, punya SHM (sertifikat hak milik), IMB (izin mendirikan bangunan), saya sendiri tinggal di sini 28 tahun. Belinya tahun 1994," ujar warga yang akan digusur, Darmawati (61), di lokasi, Rabu siang. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Eksekusi 14 Rumah di Perumahan Elite Duren Sawit Diwarnai Bentrok Warga dan Aparat
Direktur Utama PT Jakarta Propertido (Jakpro) Widi Amanasto menegaskan, pihaknya sudah menemukan perusahaan akuntan untuk mengaudit pelaksanaan Formula E Jakarta.
Widi mengatakan proses mendapatkan perusahaan auditor itu dilakukan dengan cara tender. "Sudah ada yang ditunjuk melalui proses tender," kata Widi pada wartawan, Rabu (7/9/2022).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeng pihak swasta untuk melakukan audit total terhadap penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E di Jakarta Utara pada 4 Juni 2022. Baca selengkapnya di sini.
Pengemudi ojek online (ojol) yang mengantar atau menjemput penumpang di lahan parkir Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, kini harus membayar Rp 1.000.
Tarif itu harus dibayarkan meski pengemudi ojol tak memarkirkan kendaraannya.
Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Eva Chairunisa menjelaskan bahwa karcis tersebut dikeluarkan oleh vendor.
Sebab, area parkir kendaraan di Stasiun Bekasi Timur belum menjadi milik PT KAI atau anak perusahaannya. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Ada Pungutan Rp 1.000 untuk Driver Ojol di Stasiun Bekasi Timur, Penumpang Mengaku Ikut Rugi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.