Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-PSI Minta Pimpinan DPRD DKI Segera Tentukan Proses Pemilihan Calon Pj Gubernur Jakarta

Kompas.com - 08/09/2022, 08:10 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta pimpinan lembaga legislatifnya segera menentukan proses penentuan tiga nama calon penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta yang akan diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Untuk diketahui, DPRD DKI diamanatkan oleh Kemendagri untuk mengusulkan tiga nama Pj gubernur DKI.

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroadmidjojo berujar, lembaga legislatif Jakarta harus menyetorkan tiga nama calon Pj gubernur DKI pada 16 September 2022.

Baca juga: Dirjen Polpum Kemendagri Didukung Jadi Kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta

Sementara itu, hingga Rabu (7/9/2022), DPRD DKI Jakarta belum menentukan mekanisme penentuan nama calon Pj tersebut.

"Surat dari Kemendagri terkait permintaan usulan (nama calon Pj gubernur DKI) ini kan sudah diterima sejak tanggal 31 Agustus (2022) kemarin," ujar Anggara dalam keterangan yang diterima, Rabu.

"Sekarang, sudah seminggu, belum ada tindak lanjut. Padahal, ada tenggat waktunya, yaitu tanggal 16 September harus serahkan nama (calon Pj gubernur DKI)," sambung dia.

Dia mengakui bahwa jangka waktu sejak pemberian amanat dari Kemendagri berkait usulan nama Pj gubernur dengan tenggat waktu pengusulan nama itu terlalu mepet.

Namun, hal tersebut seharusnya tak menjadi masalah bagi pimpinan DPRD DKI untuk menemukan solusi yang tepat.

Baca juga: Pimpinan DPRD Ingin Pj Gubernur DKI Rampungkan Program Anies dan Paham Kondisi Jakarta


Ia pun mengusulkan, penentuan nama kandidat Pj gubernur DKI dibahas dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

Sebab, menurut Anggara, nama calon Pj gubernur DKI yang akan diusulkan kepada Kemendagri merupakan keputusan lembaga.

"Kami dorong setidaknya ada komunikasi, ada rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk memberikan ruang bagi semua fraksi memberi usulan, kemudian dikerucutkan dan diparipurnakan. Menurut saya juga, setelahnya perlu ada paripurna karena ini adalah keputusan lembaga," kata dia.

Baca juga: DPRD DKI Bakal Pilih 3 Nama Calon Pj Gubernur Jakarta Lewat Rapat Pimpinan Gabungan

Wakil Ketua DPRD DKI Rani Mauliani sebelumnya menyebutkan bahwa pemilihan tiga nama calon Pj gubernur akan melalui rapimgab.

"Kan nanti melalui mekanisme rapimgab, sudah pasti melibatkan fraksi-fraksi," kata Rani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).

Namun, Rani belum menuturkan secara lengkap mekanisme rapimgab tersebut.

Menurut Rani, untuk sementara ini, sembilan fraksi di legislatif Jakarta akan menyetorkan nama calon Pj gubernur DKI kepada pimpinan DPRD DKI saat rapimgab.

Lalu, nama-nama itu akan diseleksi melalui rapimgab.

"Kalau ditanya sekarang, sembilan fraksi punya nama (untuk calon Pj Gubernur DKI), kan harus dikerucutkan itu," sebut Rani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com