Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/09/2022, 20:24 WIB
Ellyvon Pranita,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster sebanyak 34.472 ekor, Jumat (9/9/202).

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, pengungkapan berawal dari anggota Polresta Bandara Soetta yang tengah patroli kemudian mencurigai dua kendaraan pribadi berada di area parkir truk kargo, sekira pukul 23.00 WIB.

Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata tiga pelaku berinisial RH (37), S (35), dan EDS (53) membawa paket yang diduga berisi benih lobster.

Kemudian, berbagai jenis benih lobster itu diamankan oleh petugas setempat. Dalam upaya penyelundupannya, benih-benih lobster itu dimasukkan ke dalam puluhan kantong plastik.

Petugas pun melakukan pemeriksaan lebih mendalam dan mengamankan sebanyak 32 kantong plastik yang berisi benih lobster jenis pasir dan mutiara.

Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 30.911 Ekor Benih Lobster Surabaya-Singapura

"Terdiri dari 20 kantong yang berisi benih lobster pasir, sebanyak 24.608 ekor dan 12 kantong berisi benih lobster mutiara sebanyak 9.864," kata Sigit, di Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (9/9/2022).

Benih lobster itu diduga akan dikirim ke Singapura melalui terminal kargo Bandara Soekarno-Hatta.

Kombes Pol Sigit menjelaskan, ada sekitar tiga orang yang ditangkap dalam kegiatan upaya penyelundupan benih lobster ini, yaitu RH, S dan EDS.

Pelaku berinisial RH merupakan warga Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

RH berperan sebagai pengurus pengiriman benih lobster ke Singapura yang dipesan oleh seseorang bernama Kapuk dan dijanjikan upah Rp20 juta.

Baca juga: Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura, Dimasukkan Koper untuk Kelabui Petugas tapi Berhasil Digagalkan

Lalu tersangka S merupakan warga Kampung Teriti, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Tersangka S dalam hal ini berperan membantu RH mengurus dokumen pengiriman benih lobster di Kargo Bandara Soekarno-Hatta dengan upah Rp 5.000.000.

Sementara EDS, warga Kampung Cierang, Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat, bertugas menerima pesanan Kapuk untuk mengantar barang dari Pelabuhan Ratu menuju kargo Bandara dengan imbalan Rp1,1 juta.

Ketiga tersangka diancam dengan Pasal 88 jo Pasal 16 Ayat (1) UU RI No 31/2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 45/2009 tentang perubahan atas UU RI No 31/2004 tentang Perikanan, dan atau Pasal 34 Ayat (1) jo Pasal 87 UU RI No 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

"Dengan ancaman pidana paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar," tegas dia.

Puluhan ribu benih lobster tersebut langsung dilepasliarkan ke habitat aslinya oleh petugas Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Jakarta I.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Nekatnya 2 Karyawan di Cipayung, Curi Ponsel dan Motor Bos Sendiri lalu Kabur ke Purwakarta

Nekatnya 2 Karyawan di Cipayung, Curi Ponsel dan Motor Bos Sendiri lalu Kabur ke Purwakarta

Megapolitan
Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Demi Keselamatan, Kuasa Asuh Bisa Dialihkan

Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Demi Keselamatan, Kuasa Asuh Bisa Dialihkan

Megapolitan
Peran 6 Pelaku Tawuran di Pondok Aren, Ada yang 'Live' dan Bacok Korban

Peran 6 Pelaku Tawuran di Pondok Aren, Ada yang "Live" dan Bacok Korban

Megapolitan
Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Ini Kejahatan, Tak Ada Kompromi!

Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Ini Kejahatan, Tak Ada Kompromi!

Megapolitan
Polda Metro Jaya Imbau Peserta Munajat 212 di Monas Jaga Ketertiban

Polda Metro Jaya Imbau Peserta Munajat 212 di Monas Jaga Ketertiban

Megapolitan
P2TP2A Tangsel Beri Pendampingan Anak yang Diperkosa Ayah Kandungnya hingga Hamil

P2TP2A Tangsel Beri Pendampingan Anak yang Diperkosa Ayah Kandungnya hingga Hamil

Megapolitan
Gembiranya Para Bocah Bermain Air Banjir di Simpang Taman Duta Depok

Gembiranya Para Bocah Bermain Air Banjir di Simpang Taman Duta Depok

Megapolitan
Blusukan di Penjaringan, Gibran: Antusiasmenya Luar Biasa, Terima Kasih

Blusukan di Penjaringan, Gibran: Antusiasmenya Luar Biasa, Terima Kasih

Megapolitan
Bertambah 6, Pelaku Tawuran yang Ditangkap Polisi di Pondok Aren Jadi 18 Orang

Bertambah 6, Pelaku Tawuran yang Ditangkap Polisi di Pondok Aren Jadi 18 Orang

Megapolitan
Saat Emak-emak Berdesak-desakan demi Dapat Buku Tulis dari Gibran…

Saat Emak-emak Berdesak-desakan demi Dapat Buku Tulis dari Gibran…

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan 18 Kantong Parkir Saat Reuni 212 di Monas

Pemprov DKI Siapkan 18 Kantong Parkir Saat Reuni 212 di Monas

Megapolitan
Dinas KPKP DKI; Pasokan Cabai Turun Akibat El Nino

Dinas KPKP DKI; Pasokan Cabai Turun Akibat El Nino

Megapolitan
KPU DKI Cetak Surat Suara Pemilu 2024 Mulai 4 Desember 2023

KPU DKI Cetak Surat Suara Pemilu 2024 Mulai 4 Desember 2023

Megapolitan
Seorang Pria Nekat Ceburkan Diri ke Kali Usai Jambret Ponsel di Kebon Jeruk

Seorang Pria Nekat Ceburkan Diri ke Kali Usai Jambret Ponsel di Kebon Jeruk

Megapolitan
KPU DKI Belum Punya Gudang Logistik di Mampang dan Kebayoran

KPU DKI Belum Punya Gudang Logistik di Mampang dan Kebayoran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com