JAKARTA, KOMPAS.com - Analis Politik dari Exposit Strategic Arif Susanto mengatakan, penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang nanti akan menggantikan Anies Baswedan harus akur dengan DPRD.
Hal ini merujuk pada tiga pemimpin Jakarta sebelumnya, mulai dari Joko Widodo, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) termasuk Anies, yang menurutnya memiliki catatan komunikasi yang buruk dengan DPRD.
"Lalu memiliki hubungan baik dengan DPRD DKI. Kita ingat tiga Gubernur, Jokowi, Ahok, dan Anies, itu pernah hubungan buruk dengan DPRD, persoalan siapa yang salah itu nanti dulu," ucap Arif dalam diskusi yang digelar di kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022).
Baca juga: 3 Nama Calon Penjabat Gubernur DKI Akan Diajukan Usai Rapat Paripurna DPRD DKI
Arif menilai, hubungan baik yang harus dilakukan Pj Gubernur dengan DPRD itu untuk memaksimalkan kinerja semasa menjabat hingga 2024.
"Kalau Pj Gubernur punya masalah dengan DPRD saya khawatir dua tahun masa jabatannya hanya untuk memperbaiki komunikasi dengan DPRD," kata Arif.
Sebelumnya Arif menyebutkan, Pj Gubernur DKI juga harus punya pengalaman birokrasi. Sebab, untuk masa jabatan dua tahun sampai 2024 itu tidak ada waktu untuk mempelajari seluk beluk Jakarta.
"Ada nama-nama sudah beredar, sebagian itu belum punya pengalaman birokrasi di Jakarta maupun nasional. Saya kira nama seperti itu ya sebaiknya dicoret saja. Sebab, apabila ya nanti dia akan sibuk belajar, bukan berarti belajar itu buruk, tetapi kita butuh esksekutor," ucap Arif.
Baca juga: Bahas Kriteria Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Ketua Fraksi Gerindra: Yang Paham Tupoksi
DPRD sebelumnya telah mendapat amanat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani sebelumnya mengatakan, pihaknya belum melakukan pembahasan mengenai siapa calon yang akan diusulkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dari DPRD.
'DPRD DKI hingga kini masih fokus untuk melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pertanggungjawaban (APBDPJ) Tahun 2021," kata Rini.
"Jadi kita belum bahas hal tersebut di DPRD karena saat ini masih fokus pada pembahasan APBDPJ 2021," sambung Rini.
Baca juga: Fraksi PSI Usul Pembentukan Pansel Penjabat Gubernur DKI Jakarta
Rani meminta semua pihak untuk menunggu informasi lebih lanjut kapan dilaksanakannya pembahasan mengenai calon Pj Gubernur DKI Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.