BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi membongkar puluhan lapak pedagang di Bantaran Kali Jati, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (22/9/2022).
Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, pembongkaran itu dilakukan untuk mengalihfungsikan lahan tersebut menjadi ruang terbuka publik.
"Sepanjang ini, yang dipakai untuk lapak ini akan kami bersihkan. Rencananya akan dibuat taman, kalau perlu, akan dilebarkan juga jalan ini," ujar Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah, di lokasi, Kamis (22/9/2022).
Abi merinci ada 50 sampai 60 lapak pedagang yang akan ditertibkan Satpol PP.
Namun, dari puluhan lapak di jalan sepanjang 970 meter, empat markas organisasi masyarakat (ormas) tidak ikut dibongkar.
Baca juga: Curhat Sopir Taksi Online: Kalau Penghasilan Cuma Rp 300.000, yang Dibawa Pulang Nihil...
Abi beralasan bahwa untuk pihak ormas, masih perlu dilakukan mediasi terlebih dahulu.
Namun, Abi sendiri tak dapat menjelaskan secara jelas alasan dibalik tidak ditertibkannya markas ormas yang berdiri di bantaran Kali Jati tersebut.
"Ada permasalahan yang harus diselesaikan, nanti lah kami sampaikan," ujar Abi singkat.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Solikhin juga mengatakan hal yang sama.
Dirinya beralasan bahwa terkait penertiban kantor ormas, pihaknya perlu melihat kondisi stabilitas di lingkungan tersebut.
Baca juga: 7 Situs Dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena Tayangkan Film Mencuri Raden Saleh Bajakan
"Nanti akan kami lakukan pendekatan lagi. Untuk membuat persepsi yang sama bahwa ini niat baik untuk menata kota ini," imbuh Solikhin.
Solikhin pun tidak dapat memastikan kapan empat markas ormas tersebut akan ditertibkam oleh Pemkot Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.