JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersinergi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) zona satu.
Adapun instalasi IPAL yang akan dibangun ini memiliki daya tampung 240 ribu meter kubik per hari untuk mendukung sanitasi.
"Zona satu saat ini sedang tahap lelang ditargetkan mulai konstruksi pada 2023," kata Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Dudi Gardesi dikutip dari Antara, Jumat (23/9/2022).
Baca juga: Kebakaran Besar Landa Gudang Limbah Kardus di Curug Tangerang
Adapun IPAL zona satu itu berada di kawasan Waduk Pluit dengan target melayani wilayah seluas 4.901 hektare.
Pembangunan ini meliputi kecamatan Tambora, Taman Sari, Gambir, dan Menteng. Selain itu, pembangunan juga menjangkau kecamatan Tanah Abang, Sawah Besar, Penjaringan, dan Pademangan.
Pemprov DKI menargetkan pembangunan IPAL tersebut mulai 2023 hingga 2027 dengan estimasi nilai pekerjaan mencapai Rp8,36 triliun.
Adapun sumber pembiayaannya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau pinjaman Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) dan APBD DKI Jakarta.
Adapun sistem dalam IPAL merupakan pengaliran dan pengumpulan air limbah dengan sistem perpipaan dan interceptor.
Selain Zona Satu, dalam jangka pendek zona enam juga sedang tahap penyusunan detail engineering design (DED) dan ditargetkan mulai konstruksi pada 2022 hingga 2028.
IPAL zona satu di Pluit dan zona enam di Duri Kosambi itu merupakan bagian dari pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) skala perkotaan dan terintegrasi dalam proyek Jakarta Sewerage System (JSS).
Dalam SPALD-T terdapat 15 zona termasuk zona nol di Jakarta berdasarkan rencana master pengelolaan air limbah DKI tahun 2012.
Sedangkan zona nol di Waduk Setiabudi saat ini baru beroperasi 4.320 meter kubik (m3) per hari dan IPAL Krukut sebesar 8.640 meter kubik per hari.
Berdasarkan Pusat Data dan Informasi Dinas SDA DKI, 15 zona IPAL tersebut, yakni zona nol, zona satu, zona dua di kawasan Waduk Muara Angke dengan rencana kapasitas 21 ribu meter kubik per hari, dan zona tiga di Hutan Kota Srengseng dengan kapasitas 103.680 meter kubik per hari.
Baca juga: Saluran Air di Dekat Kantor Walikota Jakbar Berbau Busuk, Pemkot: Itu Limbah Detergen Warga
Zona empat dan sepuluh di kawasan IPLT Pulo Gebang berkapasitas 300 ribu meter kubik per hari dan zona lima di kawasan Waduk Sunter Utara dengan kapasitas 129.600 meter kubik per hari.
Zona Enam di Duri Kosambi dengan kapasitas 282 ribu meter kubik per hari, zona tujuh di Kamal Pegadungan dengan kapasitas 69.120 meter kubik per hari, dan zona delapan rencananya di Waduk Marunda dengan kapasitas 160 ribu meter kubik per hari.