Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Riza Patria Sebut Belum Ada Bangunan Permanen di Pulau G

Kompas.com - 24/09/2022, 14:00 WIB
Zintan Prihatini,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria atau Ariza menyebut belum ada hunian permanen yang dibangun di kawasan Pulau G.

Hal ini disampaikan Riza Patria menyusul keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta soal Pulau Reklamasi Pulau G untuk permukiman yang tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta.

"Belum ada bangunan permanen yang terlihat di pulau (G) sampai saat ini," ucap Ariza saat ditemui usai acara Musyawarah Nasional Komite Seni Budaya Nusantara, Sabtu (24/9/2022).

Kendati telah diarahkan sebagai kawasan permukiman, pihaknya belum bisa memastikan kapan pembangunan akan dimulai.

"Belum ini kan baru dalam pembahasan ya, nanti segera kita sampaikan," kata Riza Patria.

Baca juga: Pemprov DKI Siap Taati Putusan MA Soal Izin Reklamasi Pulau G

"Nanti kita tunggu saja. Prinsipnya semua wilayah DKI Jakarta akan kita fungsikan sebaik mungkin, semaksimal mungkin, seoptimal mungkin untuk kepentingan masyarakat Jakarta dan masyarakat Indonesia lainnya," ujarnya lagi.

Namun, Riza Patria kembali mengatakan bahwa Pulau G sudah ditetapkan sebagai kawasan zona ambang.

"Pulau G sudah disampaikan oleh Pak gubernur nanti ke depan akan ditetapkan sebagai kawasan zona ambang, yaitu pulau tersebut nantinya akan diarahkan menjadi kawasan permukiman," kata Ariza.

Lebih lanjut, Ariza menuturkan, Pulau G direncanakan untuk ditempati masyarakat Jakarta.

Baca juga: PDI-P DPRD DKI Pertanyakan Konsistensi Anies atas Reklamasi Pulau G yang Diarahkan Jadi Permukiman

 

Hanya saja, tak semua warga bisa menempati kawasan lantaran luasnya yang hanya beberapa hektar saja.

"Enggak, enggak bisa (pindah semua) itu kan warganya tetap di wilayah masing-masing. Itu kan pulau cuma beberapa hektar," ujarnya.

Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta tidak mengategorikan secara khusus warga mana yang akan menempati kawasan Pulau G.

"Iya, tidak boleh ada wilayah di mana pun yang eksklusif, tidak boleh. Semua wilayah Jakarta di mana pun harus terbuka bagi seluruh warga," kata Riza Patria.

Baca juga: PK Ditolak MA, Anies Wajib Perpanjang Izin Reklamasi Pulau G

Sementara itu, kawasan pulau reklamasi Pulau G diarahkan untuk permukiman dalam Pasal 192 nomor (3) Pergub Nomor 31 Tahun 2022.

"Kawasan Reklamasi Pulau G sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a diarahkan untuk kawasan pemukiman," demikian bunyi Pergub tersebut.

Zona ambang sebagaimana dimaksud meliputi:

  1. Kawasan reklamasi Pulau G
  2. Kawasan perluasan Ancol
  3. Kawasan Rorotan sebagai lahan cadangan
  4. Kawasan belakang tanggul pantai

Baca juga: Reklamasi Pulau G Diarahkan Jadi Permukiman, PDIP DPRD DKI: Solusi Kekurangan Lahan di Daratan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com