DEPOK, KOMPAS.com - Kasus yang menyeret Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi Golkar Tajudin Tabri berbuntut panjang.
Terkini, akibat aksi semena-mena terhadap sopir truk di Jalan Krukut, Limo, Depok, Tajudin dilaporkan ke kepolisian.
Pelaporan itu dilakukan pada Jumat (23/9/2022).
Baca juga: Amarah Wakil Ketua DPRD Depok, Suruh Sopir Truk Push-up di Jalan karena Tabrak Portal Pembatas
Adapun laporan oleh sopir truk berinisial AM (24) itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.
"Benar (sudah laporan). Laporan memang sudah masuk kemarin," tutur Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (24/9/2022).
Laporan AM telah teregistrasi dengan nomor LP/B/2267/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok pada 23 September 2022.
Baca juga: Video Viral Sopir Truk Disuruh Push Up dan Diinjak oleh Anggota DPRD Depok karena Tabrak Portal
Dalam kesempatan yang sama, Zulpan mengatakan meski telah membuat laporan, AM berencana bertemu dengan Tajudin di Mapolres Metro Depok pada besok, Senin (26/9/2022)
Polisi akan memediasi AM dan Tajudin untuk menyelesaikan perkara yang videonya viral di media sosial itu.
"Kepada penyidik bahwa keduanya telah menyampaikan, Senin akan datang ke Polres untuk menyelesaikannya," kata Zulpan.
Zulpan mengatakan penyidik mengedepankan upaya restorartve justice atau keadilan restorarif dalam menangani kasus tersebut.
"Polisi yang menentukan, kan ada mekanisme restorative justice. Apabila sudah ada kesepakatan damai, akan difasilitasi," kata dia.
Baca juga: Penjelasan Wakil Ketua DPRD Depok yang Suruh Sopir Truk Push-up dan Berguling di Jalan
Untuk diketahui, aksi semena-mena oleh wakil rakyat itu dilakukan pada Jumat pekan ini.
Video rekaman yang memperlihatkan soal perilaku Tajudin itu viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @depokterkini.
Dalam rekaman itu terlihat Tajudin yang berpakaian hitam dan mengenakan peci menyuruh sopir truk untuk push up hingga berguling di tengah jalan.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Depok Minta Maaf Usai Suruh Sopir Truk Push-up dan Berguling di Jalan
Tajudin juga terlihat bertolak pinggang dan mengangkat kaki kanan lalu menginjak pundak, bahkan menempeleng sopir truk tersebut.
"Guling-gulingan, guling-gulingan," kata Tajudin berteriak, lalu mendorong si sopir untuk berguling.
Setelah video rekaman yang memperlihatkan aksi barbarnya itu viral di media sosial, Tajudin angkat bicara. Ia mengakui bahwa perlakuannya kepada sopir truk itu kelewat batas.
Baca juga: Sopir Truk Disuruh Push Up hingga Berguling di Jalan, Wakil Ketua DPRD Depok: Buat Efek Jera
"Saya mengklarifikasi kejadian tadi karena memang viral ya, saya secara pribadi terutama kejadian itu karena di luar batas kemampuan atau kontrol saya," kata Tajudin, dalam konferensi pers di Kawasan Beji, Depok, Jumat.
Tajudin mengatakan, perlakuan itu luapan kekesalan dengan sopir truk yang telah menabrak portal pembatas di Jalan Krukut.
Menurut dia, kejadian truk menabrak besi pembatas di jalan itu sudah tiga kali terjadi meski bukan dilakukan oleh sopir yang sama.
Baca juga: Suruh Sopir Truk Push Up di Jalan, Wakil Ketua DPRD Depok Terancam Dipecat Partai Golkar
Hal ini membuat warga setempat geram dan langsung menghubungi Tajudin agar memberikan efek jera terhadap sopir truk tersebut.
"Tiba-tiba ditelepon lagi saya oleh warga masyarakat sekitar situ. Karena enggak ada yang berani menegur kepada sopir itu," kata Tajudin.
"Akhirnya, saya spontan pada kejadian yang ketiga ini, saya memuncak emosinya," sambung dia.
Baca juga: Ketua DPD Golkar Depok Desak Wakil Ketua DPRD Depok Minta Maaf karena Suruh Sopir Truk Push Up
Tajudin mengatakan, sopir truk yang diminta untuk push up hingga berguling-guling di Jalan Krukut itu sebagai langkah memberikan efek jera.
Namun, ia membantah bahwa telah menginjak tubuh sopir truk tersebut meski aksi arogansi itu sudah terekam dan videonya itu viral di media sosial.
"Tanpa melihat lagi apa status (Wakil Ketua DPRD) saya, saya emosi bang. Tapi itu enggak diinjak bang, baru gini (mengangkat kaki). Tapi saya suruh guling dan push up, maksudnya untuk efek jera saja," ujar Tajudin.
Baca juga: Respons Ketum Golkar soal Aksi Kadernya di Depok yang Suruh Sopir Truk Push Up di Jalan
Tajudin mengaku mendapatkan informasi truk yang menabrak tiang pembatas dari laporan masyarakat.
Ia kemudian bergegas menuju lokasi dan memberikan sanksi kepada sopir truk tersebut.
"Iya, kalau bukan desakan warga saya enggak tahu. Ini kan saya ditelepon masyarakat, katanya pak dewan ini (truk tabrak portal) lewat lagi," kata Tajudin.
"Itu didasari dorongan masyarakat agar saya ada tindakan terhadap sopir-sopir yang tidak mengindahkan itu," ujar dia.
Baca juga: Amarah Wakil Ketua DPRD Depok, Suruh Sopir Truk Push-up di Jalan karena Tabrak Portal Pembatas
Tajudin pun meminta maaf terkait aksi semena-mena kepada sopir truk itu proyek jalan tol di sekitar lokasi.
Ia mengaku telah melakukan mediasi dengan pihak proyek jalan tol.
"Saya mohon maaf, dan tadi sudah ketemu juga dengan pihak tol untuk mediasi," kata Tajudin.
Di sisi lain, Tajudin tak khawatir dinilai berlebihan oleh masyarakat karena memberikan sanksi kepada sopir truk.
"Segala sesuatunya kan bisa dimediasikan enggak tiba-tiba persoalan gini langsung ditindak hukum. Kecuali saya arogan dan tak ada upaya untuk mediasi, tapi ada upaya untuk menemui pihak tol dan dia pun menerima," ujar dia.
Baca juga: Sopir Truk yang Disuruh Push Up dan Berguling di Jalan Laporkan Wakil Ketua DPRD Depok ke Polisi
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Depok, Farabi Arafiq angkat bicara terkait aksi arogansi kadernya kepada sopir truk.
"Menanggapi video viral HTJ (Haji Tajudin) pada supir truk, saya ketua DPD Partai Golkar sangat menyesalkan kejadian tersebut terjadi," kata Farabi dalam keterangan resminya, Jumat.
Farabi mengaku pengurus Partai Golkan telah memanggil Tajudin untuk klarifikasi atas perbuatannya kepada sopir truk.
Menurut Farabi, Tajudin bakal diproses secara kepartaian yang berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.
"Yang bersangkutan dapat dikenai sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya dari yang ringan sampai pada pemecatan, tergantung pada hasil investigasi tim khusus dan klarifikasi dari yang bersangkutan," ujar Farabi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.