DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi Golkar Tajudin Tabri telah berdamai dengan sopir truk berinisial AM (24) yang disuruh push up dan berguling-guling di tengah jalan oleh dirinya.
AM pun telah mencabut laporan polisi dengan nomor LP/B/2267/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok.
"Saya pada sore ini difasilitasi (restorative justice) oleh Pak Kapolres dan Pak Kasat. Saya hari ini telah damai dan beliau (AM) telah mencabut laporannya," kata Tajudin kepada wartawan di Mapolrestro Depok, Senin (26/9/2022).
"Iya, perdamaian saja sudah, apa sistemnya, restorative justice," ujar dia.
Baca juga: Sopir Truk yang Disuruh Push Up dan Berguling oleh Wakil Ketua DPRD Cabut Laporannya di Polres Depok
Senada dengan Tajudin, AM mengaku telah berdamai dan mengikhlaskan perbuatan Tajudin terhadap dirinya.
"Tanggapannya, (laporan) sudah saya cabut, intinya itu saja. Sudah, sudah (mengikhlaskan). Sudah damai, itu saja," kata AM.
Kendati demikian, AM enggan menjawab saat awak media menanyakan alasan AM berubah pikiran sehingga mencabut laporannya.
Berdasarkan pantauan pada Senin sore, Tajudin dan AM tampak keluar dari Ruang Satuan Reserse Kriminal bersama-sama.
Saat dijumpai wartawan, mereka langsung berjabat tangan.
Baca juga: Ini Pengakuan Sopir Truk yang Diinjak dan Dipermalukan Wakil Ketua DPRD Depok
Sebelumnya diberitakan, polisi mempertemukan AM dengan Tajudin yang telah menyuruh AM push up dan berguling di tengah jalan pada Senin untuk memediasi kedua orang tersebut.
Penyidik mengedepankan upaya restorative justice atau keadilan restorarif dalam menangani kasus tersebut.
Adapun video ketika Tajudin menyuruh sopir truk push up dan berguling-guling beredar di media sosial. Video tersebut diunggah melalui akun Instagram @depokhariini.
Selain menyuruh push up, Tajudin terlihat bertolak pinggang dan mengangkat kaki kanan, lalu menginjak pundak sopir truk. Sementara itu, sopir truk terlihat pasrah mengikuti perintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.