JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemerintah Provinsi DKI mengkaji kembali titik lokasi sumur resapan.
Adapun program sumur resapan pengendali banjir tertuang dalam Pasal 51 ayat 2 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
"Untuk 2023 kalau memang pemda mau menganggarkan (dana) sumur resapan, saya minta untuk dikaji betul-betul, titik lokasinya, titik tepatnya. Jangan bikin sumur resapan baru semeter, dua meter, digali sudah keluar air," ujar Ida, saat ditemui di Kantor DPRD DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Sekda DKI Akui Sumur Resapan Belum Signifikan Atasi Banjir di Jakarta
Menurut Ida, kajian soal titik lokasi sumur resapan di Jakarta masih belum matang.
"Kita lihat saja kantor kelurahan, bisa 17, bisa 23 titik. Satu kantor kelurahan halamannya dibuat sumur resapan. Kenapa? Karena kajiannya yang tidak matang. Nah ini jangan sampai terjadi lagi pada 2023," kata Ida.
Sementara itu, Sekretaris DKI Jakarta Marullah Matali mengakui, sumur resapan yang telah dibangun belum signifikan mengatasi banjir.
"Kami paham bahwa ini tidak secara signifikan sekali, tapi itu (sumur resapan) paling tidak punya pengaruh," ujar Marullah, di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.
Namun, Marullah mengatakan, kebijakan pengendalian banjir harus terus dilakukan, salah satu upayanya dengan membangun sumur resapan.
"Kami lagi hitung berapa persennya (dampak sumur resapan mengatasi banjir banjir), tetapi paling tidak itu punya pengaruh. Paling tidak di lingkungan lokal sekitarnya, itu akan sangat berpengaruh," kata Marullah.
Baca juga: Antisipasi Banjir di Pasar Induk Cipinang, Anies Bangun 583 Sumur Resapan
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memasukkan program sumur resapan pengendali banjir ke rencana detail tata ruang (RDTR), meski anggarannya sempat dicoret DPRD karena dinilai tidak efektif.
Dalam peraturan gubernur yang masuk tahap sosialisasi itu, disebutkan bahwa sistem pengendalian banjir terdiri atas bangunan pengendalian banjir dan jaringan pengendalian banjir.
Bangunan pengendalian banjir terdiri atas rumah pompa dan bangunan peresapan. Adapun sumur resapan masuk kategori bangunan peresapan.
Selain sumur resapan, ada juga kolam resapan, biopori, kolam retensi, dan bak penampungan air hujan.
Pembangunan sumur resapan merupakan salah satu janji kampanye Anies dalam menanggulangi banjir.
Selama masa kepemimpinan Anies, Pemprov DKI menargetkan pembangunan sekitar 1,8 juta sumur resapan.
Baca juga: Anies Masukkan Sumur Resapan Pengendali Banjir ke Pergub RDTR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.