Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memetik Pelajaran dari Konten "Prank" Laporan KDRT Baim Paula...

Kompas.com - 04/10/2022, 06:56 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Derasnya kritik yang mengalir tak tertahankan usai pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten prank dengan berpura-pura membuat laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Konten prank yang dibuat saat masyarakat diramaikan oleh kasus KDRT yang dialami penyanyi dangdut Lesti Kejora itu langsung menuai kecaman. 

Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Siti Aminah Tardi menilai, konten laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai konten prank menunjukkan kurangnya rasa empati dari Baim Wong, Paula Verhoeven, serta rumah produksinya.

Baca juga: Baim Wong dan Paula Prank Polisi, Pakar: Siapa Pun, Harus Diproses Hukum!

 

"Mereka tidak memiliki keberpihakan terhadap upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan," ujar Siti kepada Kompas.com, Senin (3/10/2022). 

Padahal, kata Siti, ada ribuan korban kekerasan terhadap perempuan di dalam rumah tangganya yang sedang berjuang untuk melepaskan diri dari siksaan tersebut.

"Pada 2021, Komnas Perempuan menerima 2.527 kasus KDRT atau personal, sebanyak 70 persen adalah kasus terhadap istri," ujar Siti.

Siti menilai ketidakempatian tersebut juga semakin terlihat lantaran pada saat bersamaan, Lesty Kejora, yang merupakan kolega sesama selebritas, sedang memperjuangkan keadilan atas dugaan kekerasan yang sedang ia terima.

Dengan demikian, Siti berujar kepolisian diharapkan bisa mengambil langkah, baik itu dengan penerapan hukum pidana maupun memberikan imbauan kepada pembuat konten untuk sama-sama menghormati petugas kepolisian.

Baca juga: Polisi Janji Proses Hukum Baim Wong dan Paula Soal Konten Prank Laporan KDRT

"Selain itu, meminta kepolisian bisa mendidik publik untuk mencegah dan menanggulangi KDRT," ujar Siti.

Hal senada disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti. Ia mengecam Baim dan Paula.

"Kami mengecam tindakan laporan bohong untuk tujuan prank lucu-lucuan yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven. Laporan masyarakat ke polisi bukan untuk lucu-lucuan," ujar Poengky kepada Kompas.com, Senin (3/10/2022).

"Laporan ke polisi adalah upaya serius dari korban untuk mendapatkan keadilan, sehingga polisi perlu menerima dan menindaklanjuti laporan tersebut," tutur Poengky.

Ia pun mengatakan tidak sepantasnya isu KDRT dijadikan bahan bercandaan. Sebabnya, KDRT adalah kekerasan serius yang seharusnya dikritik. Poengky bahkan menyarankan polisi menindaklanjuti laporan tersebut diproses sebagai laporan bohong.

Baca juga: Baim Wong dan Paula Dilaporkan Pakai Pasal 220 KUHP, Ancamannya 1 Tahun 4 Bulan Penjara

"Kami mendukung polisi jika menindaklanjuti laporan ini diperiksa sebagai laporan bohong. Institusi kepolisian adalah institusi terhormat. Baim dan Paula sebagai warga negara juga harus menghormati," ujar Poengky. 

Baim Wong merasa bersalah

Usai mendapat kritikan dari berbagai pihak, Baim mengaku bersalah. Ia pun mendatangi Polsek Kebayoran Lama untuk meminta maaf kepada polisi yang di-prank.

"Saya yang melakukan merasa salah banget. Memang harusnya lebih peka lagi. Biar kita (saya) belajar terus," kata Baim di Polsek Kebayoran Lama, Senin (3/10/2022).

Baim mengeklaim kedatangannya direspons baik oleh anggota polisi bersangkutan karena mereka sudah saling mengenal sebelumnya.

"Ya dari mereka sudah merespons dengan baik ya. Karena memang kenal," kata Baim.

Polisi bakal proses hukum Baim dan Paula

Meski Baim sudah meminta maaf, Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso mengatakan Baim telah merendahkan hukum dan institusi Polri.

Ia mengatakan Baim bisa dijerat pidana dengan Pasal 317 KUHP. Adapun Pasal 317 KUHP berbunyi barangsiapa dengan sengaja memasukkan atau menyuruh menuliskan surat pengaduan atas pemberitahuan yang palsu kepada pembesar negeri tentang seseorang sehingga kehormatan atau nama baik orang itu jadi tersinggung, maka dihukum karena mengadu dengan memfitnah, dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.

Baca juga: Komnas Perempuan Sebut Baim Wong-Paula Tak Cukup Sekedar Minta Maaf Usai Buat Konten Prank KDRT

 

Sugeng menuturkan, Baim tetap bisa dikenakan pidana laporan palsu meski laporan pura-pura yang dibuat tidak terdaftar.

"Biasanya sebelum ada dibuatkan surat tanda penerimaan laporan, sudah ada wawancara awal oleh petugas piket. Kalau Paula selaku istri Baim sudah bicara peristiwanya, maka itu bisa kena percobaan pelaporan palsu," tutur Sugeng.

Adapun polisi berjanji untuk menindaklanjuti kasus prank laporan KDRT palsu tersebut. Saat ini penyidik Polsek Kebayoran Lama tengah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan dalam menindaklanjuti kasus tersebut.

"Saya sudah koordinasi dengan pimpinan pihak polres nanti akan ditindaklanjuti bahwa saudara Baim dan saudari Paula yang merupakan figur publik," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase, Senin (3/10/2022).

Febriman menjelaskan kembali kronologi prank yang dilakukan oleh Baim dan Paula. Konten prank laporan KDRT di Polsek Kebayoran Lama itu terjadi pada Sabtu sore. Baim dan Paula semula datang sekitar pukul 16.00 WIB.

Paula masuk lebih awal ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Anggota sudah sesuai SOP. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti. Ternyata saat sebelum dibuatkan laporan, (Paula) baru menceritakan kronologi tidak begitu lama, saudara Baim masuk ke dalam," kata Febriman.

"Di situ menyatakan "bapak kena prank". Secara pribadi maupun institusi menyayangkan, mengingat itu untuk kepentingan pribadi di mana dilakukan di institusi kepolisian," lanjut Febriman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com