Beberapa orang juga sempat berbincang dengan pihak Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kepala Dinas PUPR Ruta Ireng Wicaksono, dan Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi.
Sebagian warga sudah memindahkan perabotannya beberapa hari sebelum tindakan penggusuran dilakukan, dan sebagian lagi baru memindahkan perabotannya kemarin.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat meninjau lokasi mengatakan, pihaknya mengerahkan 575 personil untuk mengamankan lokasi penertiban.
Baca juga: Berkaca dari Baim Wong, Kompolnas: Jangan Ada Lagi Laporan Prank ke Polisi
“Kita mengerahkan kurang lebih 575 personel, baik itu dari Polri, TNI, Satpol PP, Lingkungan, Kesehatan, termasuk instansi terkait,” kata Zain kepada wartawan, Senin.
Alasan utama yang disebutkan sebagai landasan upaya penertiban ini karena bangunan yang didirikan warga berada di atas lahan milik pemerintah Kota Tangerang.
Area tersebut rawan banjir serta memicu banjir di sejumlah kawasan lainnya.
Dengan begitu, target yang diharapkan beberapa pihak yaitu mengatasi banjir dengan cara memperlebar aliran sungai, membuat turap dan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.