Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Tajudin Lolos dari Segala Sanksi Usai Suruh Sopir Truk "Push Up" dan Berguling...

Kompas.com - 06/10/2022, 10:23 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri yang menyuruh sopir truk berinisial AM untuk push up dan berguling-guling di jalanan, lolos dari segala sanksi.

Pasalnya, Kepolisian dan Badan Kehormatan Dewan tak menjatuhkan sanksi terhadap Tajudin yang telah berbuat semena-mena kepada sopir truk tersebut.

Tajudin justru mendapat restorative justice atas laporan yang sebelumnya dilayangkan AM di Polres Metro Depok dengan nomor LP/B/2267/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok pada 23 September 2022.

Kala itu, AM mengaku tak ingin memperpanjang masalah itu, sehingga berujung pada pencabutan laporan polisi.

Baca juga: Tajudin Diperiksa Tim Investigasi karena Suruh Sopir Truk Push Up, DPD Golkar: Restorative Justice Jadi Pertimbangan Sanksi

Bahkan, baru-baru ini BKD DPRD Depok turut tak memberikan sanksi terhadap Tajudin, melainkan hanya memberikan peringatan berupa teguran untuk tak mengulangi perbuatan yang serupa.

Tajudin lolos dari ancaman pidana

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan, alasan AM mencabut laporannya usai melakukan mediasi dengan Tajudin.


Menurut Yogen, AM tidak ingin memperpanjang masalah tersebut. AM turut merasa bertanggung jawab karena telah menabrak portal pembatas ketinggian.


Selain itu, AM mengaku tak mau pekerjaannya terganggu dengan mengurusi perkara tersebut.

"Dia (AM) juga ingin beraktivitas, tidak mau disibukkan lagi dengan masalah terkait pemeriksaan, kemudian damai oleh terlapor dan dicabut," kata Yogen kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Akhir Pertikaian Wakil Ketua DPRD Depok Soal Truk yang Tabrak Portal Pembatas, Dilaporkan Sopir hingga Rangkulan Damai Tajudin

Dalam kesempatan itu, Tajudin mengatakan, dia dan sopir memilih jalur damai terkait masalah ini.

"Saya pada sore ini difasilitasi (restorative justice) oleh Pak Kapolres dan Pak Kasat. Saya hari ini telah damai dan beliau (AM) telah mencabut laporannya," kata Tajudin kepada wartawan.

"Iya, perdamaian saja sudah, apa sistemnya, restorative justice," ujar dia.

Tak ada sanksi yang diberikan BKD..

Selain itu, BKD DPRD Kota Depok juga tak memberikan sanksi terhadap Tajudin yang telah menyuruh sopir truk push up dan berguling di jalanan itu.

Menurut Ketua BKD DPRD Kota Depok Rezky M Noor, BKD tak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi terhadap Tajudin. Sebab, kewenangan itu berada di tangan Partai Golkar.

"Kalau sanksi berat bukan kewenangan kita (BKD), karena itu partai dari HTJ sendiri," kata Rezky dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Dipanggil Badan Kehormatan, Wakil Ketua DPRD Depok Minta Maaf Suruh Sopir Truk Push Up

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com