Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Hillary Brigitta dan Mamat Alkatiri Buka Peluang Damai di Kasus Pencemaran Nama Baik...

Kompas.com - 06/10/2022, 10:26 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Nasdem Hillary Brigitta Lasut membuka peluang damai dalam dugaan kasus pencemaran nama baiknya oleh Komika Mamat Alkatiri.

Lewat kuasa hukumnya, M Fauzan Rahawarin mengungkapkan bahwa pihak akan menerima iktikad baik dari Mamat jika ingin menyampaikan permintaan maaf.

Di sisi lain, Mamat selaku pihak terlapor juga berkeinginan untuk bertemu dan membicarakan perihal roasting yang dianggap mencemarkan nama Hillary.

Baca juga: Kena Bully Netizen usai Laporkan Mamat Alkatiri, ke Polisi Hillary Brigitta: Saya Bangga Jadi Baper

Dugaan kasus pencemaran nama baik itu dilaporkan Hillary lewat kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya pada Senin (3/10/2022).

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP / B / 5054 / X / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya dan ditangani oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).K

Dianggap mem-bully dan memaki

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menuturkan, kejadian bermula saat Hillary menghadiri suatu acara talkshow di kawasan Jakarta Barat yang juga menghadirkan Mamat.

Saat itu, Mamat selaku komika pun tampil dan melakukan roasting kepada Hillary yang menjadi pembicara dalam diskusi tersebut.

Baca juga: Hillary Brigitta Lasut Tuding Mamat Alkatiri Suruh Orang Besar untuk Bungkam Dirinya

"Pada saat korban menghadiri acara talkshow, korban mendapatkan roasting dari terlapor selaku stand up comedian," kata Zulpan.

Dalam aksi roasting tersebut, Mamat disebut Hillary menggunakan kata-kata kasar dan tidak sopan.

Lewat akun media sosial Instagram pribadinya @hillarylasut, anggota Komisi I DPR RI itu pun menampilkan video konten Mamat yang dianggap mencemarkan nama baik.

Baca juga: 3 Kontroversi Hillary Lasut, Anggota DPR yang Laporkan Mamat Alkatiri

Unggahan tersebut dibumbui pernyataan Hillary yang menganggap bahwa materi roasting itu termasuk perundungan dan verbal harrasment.

"Konten ini hanya untuk simpan barbut," tulis Hillary dalam keterangan videonya yang diunggah pada Senin (3/10/2022).

"Enggak usah bawa-bawa saya saya pejabat publik harus siap dikritik deh. Itu bukan kritik. Itu bully dan verbal harrasment," tulis Hillary.

Atas kejadian itu, Brigitta pun merasa tersinggung dan melaporkan Mamat melalui kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya menggunakan Pasal 310 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Kuasa Hukum Ingin Mamat Alkatiri Bertemu Hillary Brigitta untuk Mediasi Kasus Roasting

Bantah antikritik

Langkah Hillary yang melaporkan Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya pun menjadi sorotan masyarakat. Dia dianggap sejumlah pihak telah berlebihan dan antikritik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com