JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengaku siap memfasilitasi upaya damai antara anggota Komisi I DPR RI Fraksi Nasdem Hillary Brigitta Lasut dan komika Mamat Alkatiri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya menyambut baik upaya perdamaian yang dipertimbangkan kedua belah pihak untuk menyelesaikan dugaan kasus pencemaran nama baik.
"Kami menyambut baik hal itu, kalau memang hal itu sudah ada kesepakatan damai dari kedua belah pihak, bisa kami lakukan restorative justice," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).
Baca juga: Tunggu Mediasi, Hillary Brigitta Belum Cabut Laporan meski Mamat Alkatiri Minta Maaf
Menurut Zulpan, saat ini kepolisian tinggal menunggu keputusan yang akan diambil oleh Hillary selaku terlapor apakah ingin menghentikan proses hukum terhadap Mamat.
Di samping itu, kepolisian juga menunggu tindak lanjut dari Mamat untuk bertemu langsung dengan Hillary usai menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
"Iya, apabila itu ada keinginan dari mereka berdua, maka peluang untuk melakukan restorative justice itu akan sangat terbuka," kata Zulpan.
"Tergantung kesepakatan dari mereka berdua gitu. Apalagi kita belum fasilitasi mereka tampaknya sudah ada kesepakatan (ingin berdamai)," sambungnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Hillary, M Fauzan Rahawarin, menyampaikan bahwa kliennya telah melihat permintaan maaf yang disampaikan Mamat soal roasting terhadap Hillary.
Meski begitu, Hillary belum mencabut laporan berkait dugaan pencemaran nama baik oleh Mamat yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
"Iya kebetulan kami sudah lihat permintaan maafnya dari Mamat ya. Jadi seperti yang sebelumnya kami sudah sampaikan, sekalipun proses hukum berjalan, tidak menutup ruang restorative justice," ujar Fauzan, Senin (10/10/2022).
"Kalau ada iktikad baik dari terlapor, tentu (Hillary) membuka ruang perdamaian," sambungnya.
Menurut Fauzan, pihaknya ingin terlebih dahulu bertemu secara langsung dengan Mamat terkait dengan upaya damai yang ingin ditempuh.
Keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan proses hukum terhadap Mamat pun baru bisa diputuskan setelah pertemuan tersebut.
Hingga kini, Fauzan mengungkapkan bahwa belum ada jadwal pertemuan dalam rangka mediasi antara kliennya dengan Mamat. Hal tersebut karena Mamat tidak sedang berada di Jakarta.
"Belum ada jadwal pasti sementara ini. Saya masih komunikasi dengan perwakilan Mamat, kendalanya Mamat bisa di luar daerah," pungkasnya.