JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon mengatakan, kliennya telah berdamai dengan istrinya, Lesti Kejora terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Perdamaian itu disebut terjadi usai keduanya bertemu di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) sore.
"Iya berdamai mereka. Jadi intinya mereka berdua bertemu di ruangan," ujar Surya Darma Simbolon di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis.
Baca juga: Polisi Sebut Lesti Kejora Datang ke Polres Jaksel untuk Bertemu Rizky Billar
Surya menjelaskan, perdamaian ini terjadi setelah Lesti mencabut laporan terkait KDRT yang sebelumnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
"Ada lah pasti (pelukan). Itu tidak bisa saya sampaikan itu internal mereka antara mereka suami istri kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya kesepakatan mereka berdua," kata Surya.
Sebelumnya, Rizky ditetapkan tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Adapun Rizky Billar disangkakan Pasal 44 Ayat 1 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Berdasarkan Pasal 44 Ayat 1 UU No. 23 Tahun 2004 tersebut, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara.
Adapun Lesti sebelumnya melaporkan Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 29 September 2022.
Kejadian bermula saat Lesti mengetahui suaminya itu selingkuh dan mengungkapkan niat untuk pulang ke rumah orangtuanya.
"Terjadi pertengkaran dua kali kejadian hari itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dalam konferensi pers pada, 30 September 2022.
"Kekerasan ini adalah terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik korban hingga terjatuh ke lantai dan hal itu dilakukan berulang kali," kata Endra Zulpan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.