Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/10/2022, 08:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta F-PDIP Ima Mahdiah merekomendasikan pemecatan terhadap Edi Sarwono, guru terduga pelaku intoleransi dalam pemilihan ketua OSIS di SMAN 52 Jakarta.

"Rekomendasi dari kami adalah pemecatan," tutur Ima dalam kunjungannya ke SMAN 52, Cilincing, Jakarta Utara, dilansir Tribunjakarta.com, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Guru Terduga Pelaku Intoleransi di SMAN 52 Jakarta Dicopot dari Jabatan Wakil Kepala Sekolah

Rekomendasi pemecatan terhadap guru tersebut akan disampaikan ke Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Ima mengatakan rekomendasi tersebut merupakan langkah terbaik untuk menimbulkan efek jera supaya ke depannya hal serupa tidak lagi terjadi di lingkungan pendidikan.

"Rekomendasi pemecatan itu untuk efek jera. Karena kalau cuma sanksinya rendah atau ringan, itu yang lain enggak akan takut," ucap dia.

Selain pemecatan, Ima juga meminta guru tersebut meminta maaf secara terbuka kepada pihak sekolah dan para murid.

Permintaan maaf harus disampaikan di depan lapangan saat upacara bendera rutin berlangsung Senin pekan depan.

"Kami ingin adanya permintaan maaf khusus kepada seluruh siswa-siswi di SMAN 52. Jadi siswa-siswi tahu ini salah," kata Ima.

Adapun kini Edi telah dicopot dari jabatannya sebagai wakil kepala sekolah. Pencopotan itu merupakan sanksi sementara yang diberikan oleh Suku Dinasi (Sudin) Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara.

Baca juga: Ada Dugaan Intoleransi di SMA 101, Pemkot Jakarta Barat Telusuri

Meski demikian, Edi masih tetap bisa mengajar di SMAN 52 Jakarta, seiring proses pemeriksaan lanjutan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait dugaan intoleransi tersebut.

Untuk diketahui, Edi diduga mengarahkan sejumlah guru dan siswa untuk tidak meloloskan calon ketua OSIS yang berbeda agama dengan mereka.

Aksi Edi terekam dalam sebuah rekaman suara. Rekaman suara tersebut diterima oleh anggota DPRD DKI Fraksi PDI-P Ima Mahdiah. Dalam rekaman suara tersebut Edi diduga merancang strategi agar calon ketua OSIS yang berbeda agama itu tidak bisa maju dalam pemilihan.

Edi diduga berencana untuk menggugurkan calon ketua OSIS yang berbeda agama itu, tanpa sepengetahuan siswa tersebut. Dalam rekaman suara, Edi diduga memberikan arahan tersebut kepada sejumlah guru dan siswa yang tergabung dalam panitia pemilihan ketua OSIS.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul DPRD DKI Minta Oknum Guru Pelaku Intoleransi dalam Pemilihan Ketua OSIS di SMAN 52 Jakarta Dipecat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Terungkap, Rafael Alun Gaji Penjaga Kontrakannya Hanya Rp 1,4 Juta Per Bulan

Terungkap, Rafael Alun Gaji Penjaga Kontrakannya Hanya Rp 1,4 Juta Per Bulan

Megapolitan
Hati-hati Obat Ilegal dan Suplemen Anak Palsu Dijual 'Online' di 'Marketplace' dan Media Sosial

Hati-hati Obat Ilegal dan Suplemen Anak Palsu Dijual "Online" di "Marketplace" dan Media Sosial

Megapolitan
Kebakaran Lapak Pemulung di Duren Sawit, Warga Mengungsi di Posko BPBD

Kebakaran Lapak Pemulung di Duren Sawit, Warga Mengungsi di Posko BPBD

Megapolitan
Komisi B Anggap Wajar Opini 'Disclaimer' BPK untuk PAM Jaya, Ini Sebabnya...

Komisi B Anggap Wajar Opini "Disclaimer" BPK untuk PAM Jaya, Ini Sebabnya...

Megapolitan
Teddy Minahasa Ajukan Banding Usai Dipecat, Kapolri: Sikap Polri Sudah Jelas

Teddy Minahasa Ajukan Banding Usai Dipecat, Kapolri: Sikap Polri Sudah Jelas

Megapolitan
Padat Kendaraan, Jalan Penjernihan 1 Macet di Kedua Arah

Padat Kendaraan, Jalan Penjernihan 1 Macet di Kedua Arah

Megapolitan
Jual Jamur Tiram, Sentra Jamur di Batang Raup Omzet Rp 180 Juta

Jual Jamur Tiram, Sentra Jamur di Batang Raup Omzet Rp 180 Juta

Megapolitan
Polda Metro Buru Produsen Obat Ilegal dan Suplemen Palsu yang Beredar di 'Marketplace'

Polda Metro Buru Produsen Obat Ilegal dan Suplemen Palsu yang Beredar di "Marketplace"

Megapolitan
Hati-Hati, Ini Daftar Obat Ilegal dan Suplemen Palsu yang Dijual di 'Marketplace'

Hati-Hati, Ini Daftar Obat Ilegal dan Suplemen Palsu yang Dijual di "Marketplace"

Megapolitan
Sarim Selamat dari Kobaran Api meski Gagal Amankan Uang Rp 6 Juta

Sarim Selamat dari Kobaran Api meski Gagal Amankan Uang Rp 6 Juta

Megapolitan
Upaya Penghuni Rusunawa Marunda Bertahan Hidup dari Krisis Air

Upaya Penghuni Rusunawa Marunda Bertahan Hidup dari Krisis Air

Megapolitan
Usai Protes Pedagang, Gunungan Sampah di TPS Pasar Kemiri Muka Kini 'Menyusut'

Usai Protes Pedagang, Gunungan Sampah di TPS Pasar Kemiri Muka Kini "Menyusut"

Megapolitan
Disita KPK, Rumah Kontrakan Rafael Alun di Jakarta Barat Masih Dihuni Penyewa

Disita KPK, Rumah Kontrakan Rafael Alun di Jakarta Barat Masih Dihuni Penyewa

Megapolitan
Co-Founder Formula E Siapkan 1.000 Unit AC agar Pebalap Tetap Adem

Co-Founder Formula E Siapkan 1.000 Unit AC agar Pebalap Tetap Adem

Megapolitan
'Tak Ada Barang yang Berhasil Diselamatkan, Hanya Baju yang Dipakai...'

"Tak Ada Barang yang Berhasil Diselamatkan, Hanya Baju yang Dipakai..."

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com