Kepada Heru, lurah tersebut kala itu mengaku ada dua PPSU yang mengurus rumahnya dan satu PPSU yang menjadi sopir pribadinya.
Heru menegaskan bahwa jangan ada lagi PPSU yang bekerja tak sesuai tugas pokok dan fungsinya.
"PPSU jangan jadi staf bapak (lurah). Mohon maaf, jangan jadi driver (atau) suka bawain koran," tegas dia.
Baca juga: Saat Pj Gubernur Heru yang Bukan Pilihan Rakyat Lakukan Sejumlah Gebrakan...
Begitu menjabat sebagai Pj Gubernur DKI, Heru Budi menghadirkan kembali layanan posko aduan yang sebelumnya ada di era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Insyaallah begitu (pengaduan masyarakat diterapkan kembali). Besok, saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat (Pemprov) DKI," tutur Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.
Pada penerapannya, pengaduan warga itu akan berlangsung pada Senin-Kamis dan dibuka mulai pukul 07.30 WIB sampai 08.30 WIB.
Kata Heru, pihak yang akan menerima pengaduan itu berasal dari lima pemerintahan kota administratif di DKI Jakarta.
Usai menerima pengaduan, lanjut Heru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mendiskusikannya.
Terpantau, sejumlah warga sudah melakukan pengaduan di pendopo Balai Kota sejak Selasa kemarin.
(Penulis : Muhammad Naufal, Nirmala Maulana Achmad/ Editor : Ihsanuddin, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.