Sementara itu, Panjiyoga menjelaskan bahwa Rudolf awalnya mencoba menghubungi H yang menjadi target utama.
Untuk mengurangi kecurigaan calon korban, kata Panjiyoga, Rudolf menghubungi adik H dengan alasan akan memberikan kejutan.
Namun, rencana pelaku dengan modus memberikan kejutan itu tidak direspons oleh adik H. Setelah itu Rudolf mengalihkan target kepada korban AYR karena berada di lingkungan H.
"Pelaku cukup tahu bagaimana saudari I (AYR) karena pernah melakukan siaran bareng. Lalu pelaku tahu saudari I apabila diajak podcast pasti mau," ucap Panjiyoga.
Rudolf kemudian mengajak AYR ke salah satu apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Senin (17/10/2022).
Di dalam kamar apartemen itu, pelaku beraksi dengan menampar dan mencekik hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Polisi menyebutkan, cara membunuh itu telah dipelajari oleh pelaku dari internet selama tiga hari.
Setelah membunuh AYR, pelaku kemudian membawa jasad korban menggunakan troli dan membuangnya di kolong Tol Becakayu, Kota Bekasi.
Jasad korban kemudian ditemukan oleh warga pada Senin (17/10/2022) malam.
Satu hari setelahnya, pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede saat hendak menjual laptop milik korban.
Polisi menyebutkan, Rudolf beraksi seorang diri, termasuk saat membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.
Atas perbuatannya, Rudolf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.