Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percakapan Rudolf Tobing kepada Korban Sebelum Membunuh: Kamu Pilih H atau Saya?

Kompas.com - 25/10/2022, 05:02 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap percakapan terakhir Christian Rudolf Tobing (36) sesaat sebelum menghabisi nyawa Ade Yunia Rizabani (36).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa Rudolf mulanya mengajak Ade Yunia membuat konten prank dan mengikatnya.

Setelah itu, Rudolf mengakui bahwa dirinya tak bermaksud membuat konten prank ataupun podcast seperti yang dia bicarakan sebelumnya.

Baca juga: Rudolf Tobing Kuras ATM Icha Sebelum Membunuh, Pakai untuk Trading Binomo dan Sewa Pembunuh Bayaran

Rudolf kemudian menanyakan hubungan Ade Yunia dengan seseorang berinisial H yang menjadi target utama pelaku.

"Setelah diikat, kemudian dia baru menyampaikan bahwa saya bohong, saya akan bertanya pada anda, kira-kira kamu ikut side H atau side saya," ujar Hengki sambil menirukan pernyataan Rudolf, Senin (24/10/2022).

Setelah melontarkan pertanyaan tersebut, Rudolf pun langsung menunjukkan maksud dan tujuannya untuk menghabisi korban.

Dia juga memaksa korban untuk terlebih dahulu mentransfer uang sebesar Rp 30 juta.

Baca juga: Meski Terindikasi Miliki Gangguan Jiwa, Jerat Hukum Tetap Mengintai Rudolf Tobing

Hal itu dilakukan Rudolf karena mengingat pernyataan Ade Yunia saat dimintai pendapatnya, jika mengetahui temannya melakukan kesalahan.

"Sebelumnya mereka sudah ngobrol berdua. Kalau ada teman yang bersalah dimaafkan enggak? Dijawab dimaafkan tapi saya akan tetap meminta pertanggungjawaban dan akan lapor polisi," ungkap Hengki.

"Dia ingat perkataan ini, sehingga langsung dibunuh korban ini," sambung dia.

Hengki Haryadi sebelumnya berujar, target utama dari pembunuhan Rudolf sebetulnya bukan Ade Yunia, melainkan H.

Baca juga: Modus Rudolf Tobing Pura-pura Bikin Konten Prank agar Korban Bersedia Diikat

"Calon target H itu dulunya rekan pelaku, tapi berselisih hingga bermusuhan," ujar Hengki.

Pelaku dan H mulanya hanya berselisih biasa. Namun, kekesalan pelaku memuncak dan cemburu setelah melihat pertemanan Ade Yunia dan H semakin dekat.

Hengki mengatakan, pelaku melihat kedekatan H dan Ade Yunia di salah satu foto yang diunggah di salah satu akun Instagram mereka.

"Foto di media sosial bahwa calon korban atas nama H, I (Icha), dan S bersama saat merayakan Natal. Pelaku sakit hati lagi dan berniat untuk menghabisi ketiganya," kata Hengki.

Baca juga: Rudolf Tobing Sengaja Cari Apartemen Minim CCTV untuk Bunuh Korban

Rudolf awalnya mencoba menghubungi H yang menjadi target utama.

Untuk mengurangi kecurigaan calon korban, Rudolf menghubungi adik H dengan alasan akan memberikan kejutan.

Namun, rencana pelaku dengan modus memberikan kejutan itu tidak direspons oleh adik H. Setelah itu Rudolf mengalihkan target kepada korban Ade Yunia karena berada di lingkungan H.

"Pelaku cukup tahu bagaimana saudari I (Icha) karena pernah melakukan siaran bareng. Lalu pelaku tahu saudari I apabila diajak podcast pasti mau," ucap Panjiyoga.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Rudolf Tobing, Diringkus Polisi Saat Hendak Gadaikan Barang Korban

Rudolf kemudian mengajak Ade Yunia ke salah satu apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Senin (17/10/2022).

Di dalam kamar apartemen itu, pelaku beraksi dengan menampar dan mencekik hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Polisi menyebutkan, cara membunuh itu telah dipelajari oleh pelaku dari internet selama tiga hari.

Setelah membunuh Ade Yunia, pelaku kemudian membawa jasad korban menggunakan troli dan membuangnya di kolong Tol Becakayu, Kota Bekasi.

Baca juga: Rudolf Tobing Sempat Bantah Membunuh, Sebut Korban Meninggal karena Asma

Jasad korban kemudian ditemukan oleh warga pada Senin (17/10/2022) malam.

Satu hari setelahnya, pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede saat hendak menjual laptop milik korban.

Polisi menyebutkan, Rudolf beraksi seorang diri, termasuk saat membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.

Dia juga diduga telah mengambil barang-barang berharga dan menguras uang di ATM korban sebesar Rp 30 juta milik korban.

Atas perbuatannya, Rudolf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan 'Ngaku' Ingin Beli Pulsa

Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan "Ngaku" Ingin Beli Pulsa

Megapolitan
Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Megapolitan
Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Megapolitan
Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Megapolitan
Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Megapolitan
Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Megapolitan
Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Megapolitan
Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Megapolitan
Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com