Dari kasus ini, Reza mendorong agar penegak hukum tetap obyektif dalam mengungkap perkara tersangka.
Obyektivitas ini termasuk dengan tidak mengidentifikasi pelaku dengan gangguan kepribadian atau perilaku tertentu, yang berujung membebaskan pelaku dari jerat pidana.
Penegakan hukum, menurut Reza, penting karena pelaku kekerasan di Indonesia banyak memakan korban.
Pusat Data Informasi Kriminalitas Nasional Polri di 2021 mencatat, dari 100.000 orang di Indonesia, 100 orang di antaranya menjadi korban kejahatan.
Baca juga: Tak Lagi Tersenyum, Kini Rudolf Tobing Terdiam dan Menunduk...
Ini berarti, dalam waktu 30 menit, ada satu peristiwa kejahatan di Indonesia yang memakan korban.
Data Statistik Kriminalitas Provinsi DKI Jakarta 2021 bahkan menunjukkan adanya peningkatan kasus kejahatan yang mengancam nyawa, dari 16 kasus di 2020 naik menjadi 22 kasus pada tahun berikutnya.
(Kompas.com: Tria Sutrisna, Larissa Huda/Kompas: Erika Kurnia)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.