Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 7 Pelaku Tawuran Antarkelompok Remaja di Pondok Aren

Kompas.com - 25/10/2022, 12:21 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap tujuh remaja berinisial MF (19), BA (17), A (15), SR (15), AM (18), MA (17), dan RP (15) terkait aksi tawuran yang terjadi pada Sabtu (22/10/2022).

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, tawuran melibatkan kelompok SMP Al-Hidayah dan kelompok pajak.official.

Dalam tawuran tersebut satu korban inisial QZR (16) mengalami luka sabetan senjata tajam pada bagian punggung dan paha belakang.

Baca juga: Belasan Remaja di Tangerang Bawa Celurit Saat Nongkrong, Diduga Digunakan untuk Tawuran

Sarly mengatakan, aksi tawuran ditindaklanjuti usai tim Polsek Pondok Aren menerima informasi pada Sabtu, pukul 21.00 WIB. Ketika itu, polisi juga mendapatkan informasi bahwa terdapat satu korban dalam kondisi kritis akibat sabetan sajam.

Korban saat itu mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Aminah Tangerang, dia didampingi orangtuanya.

"Selanjutnya mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan polisi (LP)," kata Sarly dalam keterangannya, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Viral Video Seseorang Berdarah yang Dinarasikan Korban Begal di Pulogadung, Polisi: Korban Tawuran

Saat dilakukan penyelidikan, tempat kejadian perkara (TKP) tawuran tersebut berada di Jalan Bambu, Komplek Pajak, Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangsel pada Sabtu dini hari.

Beberapa jam kemudian, polisi berhasil menangkap tujuh pelaku tawuran.

"Dari hasil pemeriksaan MF (19) telah mengakui melakukan penganiayaan kepada korban dengan menyabetkan sajam sejenis cobek sebanyak satu kali ke arah paha sebelah kiri korban," ungkap Sarly.

Baca juga: Polisi Tangkap 6 Remaja yang Tawuran di Pesanggrahan, Berbagai Senjata Tajam Disita

Sedangkan, pelaku lainnya inisial A (23) masih jadi buronan polisi atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan MF, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah sajam jenis cobek.

"Selanjutnya pelaku MF berikut barang bukti diamankan ke Polsek Pondok Aren guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Sarly.

Sedangkan terhadap enam pelaku lainnya didata di aplikasi "Ada Polisi" sebelum diserahkan kepada orangtua mereka dengan disaksikan oleh lurah, guru, wakil kepala sekolah, serta ketua RW/RT untuk pengawasan ke depannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com