JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI sudah mulai merintis rumah sakit (RS) khusus anak.
Itu disampaikan Widyastuti untuk merespons usulan dari anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Merry Hotma.
"Sebenarnya kami sudah mulai merintis, dengan bahasanya bukan rumah sakit khusus anak, tapi adalah rumah sakit dengan penguatan untuk anak," kata Widyastuti di Gedung DPRD DKI, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Mencuat Kasus Gangguan Ginjal Akut, Anggota DPRD Usul Pemprov DKI Dirikan RS Khusus Anak
Widyastuti mengatakan, ada tiga RS khusus anak yang sedang dirintis yakni di Tebet, Jakarta Selatan; Koja, Jakarta Utara; dan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"RS khusus anak itu kekhususan, terpisah ya. Jadi kalau kami nanti membuat, tentu harus melakukan visibilitas, seberapa besar kebutuhannya di DKI Jakarta," ujar Widyastuti.
"Kalau memang ternyata (angka pesakitan) besar, artinya kami melihat tren angka pesakitan pada usia anak dibandingkan kecukupan RS dan kecukupan tempat tidur. Ini menjadi sangat penting kami memutuskan sesuatu," kata dia.
Adapun Merry Hotma mengusulkan Pemprov DKI agar mendirikan RS khusus anak.
Baca juga: Tarif Deteksi Dini Gagal Ginjal Akut di Puskesmas DKI: Pakai BPJS Gratis, Bayar Mandiri Rp 30.000
Usulan ini disampaikan menyusul mencuatnya kasus gangguan ginjal akut pada anak yang meningkat di Ibu Kota serta penyakit anak lainnya.
Ia menyatakan, Pemprov DKI sejatinya telah memiliki program untuk anak melalui posyandu.
Namun, pengobatan melalui posyandu itu dinilai tak terlalu efektif ketika sang anak terkena penyakit seperti gangguan ginjal akut.
"Fakta di lapangan, saya sudah 13 tahun jadi anggota dewan, ketika kita ingin merujuk atau meminta anak untuk masuk ke PICU atau NICU, (itu) begitu sulitnya," papar Merry di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa ini.
"Belum ada RS yang khusus memperhatikan bayi berpenyakit akut," sambungnya.
Baca juga: DPRD Dukung Pemprov DKI Pakai Belanja Tak Terduga Tangani Gagal Ginjal Akut
Ia menggambarkan, pasien bayi yang sudah menuju sembuh di ruang PICU/NICU tak mungkin dikeluarkan saat ada pasien bayi lain dengan kondisi lebih parah yang juga harus dirawat di ruangan sama.
Sebab, bisa jadi ketika dikeluarkan dari ruang perawatan, pasien bayi yang menuju sembuh justru tak kunjung bugar.
"Yang agak-agak sembuh keluarin dulu supaya ini (bayi sakit lain) masuk. bayi lho, agak-agak sembuh dilepas alatnya bisa jadi bahaya," kata Merry.