Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerja Sama dengan PT Moya Indonesia, PAM Jaya Klaim Tidak Ada Hubungannya dengan Swastanisasi

Kompas.com - 27/10/2022, 06:03 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya menyatakan bekerja sama gabungan (bundling) dengan pihak swasta, PT Moya Indonesia.

Keputusan itu mempertimbangkan kemampuan perusahaan dan Pemprov DKI termasuk pendapatan (fiskal), serta tidak ada hubungan dengan swastanisasi.

Seperti diketahui, sebelumnya PAM Jaya bekerja sama dengan Palyja dan Aetra. Namun, kerja sama itu akan berakhir pada 31 Januari 2023.

"Adanya bundling project ini, tidak ada hubungannya dengan swastanisasi," kata Direktur Utama Perumda PAM JAYA Arief Nasrudin dilansir dari Antara, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Tak Lagi lewat Swasta, Penyedia Air Minum di Jakarta Akan Langsung Kerja Sama dengan PAM Jaya

Menurut Arief, kesepakatan itu untuk melihat kemampuanPAM Jaya dan kemampuan dari pemerintah dalam usaha cakupan layanan 100 persen air perpipaan Jakarta.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan kerja sama ini adalah tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepakatan "Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta".

Kesepakatan itu ditandatangani antara Pemprov DKI Jakarta dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, pada 3 Januari 2022.

Nota kesepakatan tersebut, kemudian dilanjutkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2022 mengenai penugasan kepada PAM Jaya untuk mempercepat peningkatan cakupan layanan air minum di Jakarta.

Baca juga: Tingkat Kebocoran Pipa Air Minum di Jakarta Tinggi, PAM Jaya Bakal Revitalisasi

Arief berujar dalam Pasal 2 ayat 3 Pergub itu disebutkan bahwa pelaksanaan penugasan dapat dilakukan melalui kerja sama dengan badan usaha (swasta).

"Dan aksi inilah (kerja sama bundling) yang menjadi bersama antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk kami," ucapnya.

Arief menyebutkan pola kerja sama melalui mekanisme Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) termasuk swasta, adalah proses untuk berkolaborasi dalam mencapai target cakupan layanan 100 persen.

Lebih lanjut, kata Arief, kerja sama dengan pihak swasta ini juga sesuai dengan nota rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar 2019, ketika ada usaha memperpanjang kerjasama dengan dua mitra swasta yakni Aetra dan Palyja.

Baca juga: PAM Jaya: Cakupan Air Minum di Jakarta Baru 58,8 Persen

Menurut Arief, dalam rekomendasi KPK disebutkan jika pemerintah daerah atau PAM Jaya tidak memiliki kekuatan fiskal yang cukup, itu boleh dikerjasamakan asal pengadaannya transparan dan akuntabel.

"Bahkan kami juga didampingi BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan pendapat hukum kejaksaan tinggi," ucap Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com