Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi-lagi Program Pemprov DKI Terhambat Imbas APBD-P Telat Dibahas...

Kompas.com - 28/10/2022, 05:06 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lagi-lagi terancam tak terlaksana usai pembahasan anggaran pendapatan dan belanja perubahan (APBD-P) 2022 telat dibahas.

Terkini, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta terancam tak bisa meneruskan proses perizinan penyediaan sistem air bersih.

Baca juga: Tingkat Kebocoran Pipa Air Minum di Jakarta Tinggi, PAM Jaya Bakal Revitalisasi

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala DPRKP DKI Jakarta Sarjoko.

Mulanya, ia mengaku jajarannya mengusulkan anggaran untuk proses perizinan penyediaan jaringan infrastruktur air bersih di sejumlah rumah susun (rusun) dalam APBD-P 2022.

"Untuk kegiatan baru di-APBD-P (2022) memang ada (yang diusulkan)," ucap Sarjoko di Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022).

"(Programnya) untuk menyelesaikan perizinan penyediaan jaringan infrastruktur air bersih di rusun-rusun, yang kami usulkan dalam APBD-P (2022) itu ya," sambung dia.

Untuk program tersebut, DPRKP DKI Jakarta bekerja sama dengan PAM Jaya.

Baca juga: PAM Jaya: Cakupan Air Minum di Jakarta Baru 58,8 Persen

Anggaran yang diusulkan DPRKP DKI-PAM Jaya untuk program itu di dalam APBD-P 2022 disebut sekitar Rp 22 miliar.

"Yang ini, kami sama-sama dengan PAM Jaya itu butuh Rp 22 miliar sekian. Itu sebagian dibiayai oleh PAM Jaya, sebagian dari APBD-P (2022)," ucap dia.

Kata Sarjoko, meski DPRKP tak bisa meneruskan proses perizinan penyediaan jaringan infrastruktur air bersih di sejumlah rusun itu, PAM Jaya akan menyelesaikan penyediaan jaringan tersebut.

Baca juga: Pembangunan Rusun di Pondok Labu Bakal Telan Dana Rp 375 Miliar dari APBD

Ia menegaskan, jajarannya bakal mengusulkan proses perizinan penyediaan tersebut dalam rancangan APBD 2023.

"Yang tidak disetujui di APBD-P, nanti diusulkan di APBD 2023," ucap dia.

Untuk diketahui, selain program DPRKP DKI, rencana Pemprov DKI melalui PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta mengakuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) juga terhambat karena pembahasan APBD-P 2022 terhambat.

Akibat keterlambatan itu, Pemprov DKI tak bisa mengajukan perubahan struktur anggaran, kecuali yang sifatnya dasar dan mendesak.

Baca juga: Rasa Syukur Wahid di Tengah Musibah Kebakaran di Tambora, Keluarganya Selamat dari Maut

Alhasil, Pemprov DKI belum bisa menggelontorkan dana untuk kepentingan mengakuisisi PT KCI, anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang mengoperasikan KRL Commuter Line Jabodetabek.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Megapolitan
Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com