Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perseteruan Irjen Teddy Vs AKBP Dody dalam Pusaran Dugaan Jual Beli Barang Bukti Narkoba

Kompas.com - 28/10/2022, 06:45 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat Isnpektur Jenderal Teddy Minahasa dan eks Kepala Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi Ajun Komisaris Besar (AKBP) Dody Prawiranegara saling lempar tuduhan dalam pusaran kasus narkoba yang menjerat keduanya.

Keduanya kini telah berstatus sebagai tersangka dugaan keterlibatan dalam peredaran sabu. Barang haram seberat 5 kilogram itu diambil dari barang bukti yang mereka dapatkan saat menangkap bandar sabu di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Teddy telah resmi ditahan selama 20 hari untuk diperiksa sebagai tersangka. Sementara Dody kini tengah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) untuk membongkar sepenuhnya keterlibatan Teddy dalam bisnis barang haram tersebut.

Kompas.com mencoba merangkum perseteruan keduanya dalam pusaran kasus barang haram ini. Keduanya sama-sama mengeklaim memiliki bukti bahwa dirinya tak bersalah.

Baca juga: 3 Tersangka Kasus Narkoba Teddy Minahasa Belum Jadi Justice Collaborator, Ini Persoalannya...

Teddy Bantah Ambil dan Jual Barang Bukti Narkoba

Teddy membantah dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba. Ia menjelaskan adanya penyisihan sejumlah barang bukti narkoba yang dilakukan Dody merupakan untuk kepentingan dinas.

"Saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yg disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan dimana," ujar Teddy.

Adapun pengacara Teddy, Hotman Paris, mempertanyakan bukti-bukti yang membuat kliennya ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkoba oleh penyidik.

"Seorang pengedar enggak pernah menyimpan, bagaimana disebut pengedar? Tidak pernah mengkonsumsi, tidak pernah melihat narkobanya dan dia selama ini tidak pernah menyimpan," kata Hotman, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Meski Merasa Tak Bersalah, Irjen Teddy Minahasa Tak Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Narkoba

Menurut Hotman, kliennya selaku Kapolda Sumbar hanya meminta Dody menyisihkan barang bukti sabu-sabu yang akan dimusnahkan untuk memancing pelaku penyalahgunaan narkoba lain di wilayahnya.

Klaim Dody yang Berkali-kali Tolak Perintah Teddy

Pengacara Dody, Adriel Viari Purba, menyebutkan Dody sempat menolak perintahTeddy mengambil barang bukti narkoba di Markas Polres untuk diedarkan kembali.

"Saya ini Kapolres Bukittinggi. Dia Kapolda Sumbar. Jelas dia pimpinan tertinggi. Saya coba menolak, berkali-kali saya bilang enggak berani jenderal. Tapi pihak TM (Teddy Minahasa) tetap mendesak," kata Adriel, Senin (24/10/2022).

Sebagai bawahan, kata Adriel, Dody pun tak kuasa menolak permintaan Teddy untuk mengambil narkoba jenis sabu-sabu hasil pengungkapan kasus Polres Bukittinggi.

Adriel pun menyebut bahwa kliennya juga diperintah Teddy menukar barang bukti yang diambil dengan tawas agar aksinya tidak diketahui anggota lain.

Baca juga: Pembelaan Irjen Teddy Minahasa Vs AKBP Doddy dalam Kasus Peredaran Narkoba...

"AKBP Dody menjalankannya dengan keadaan tertekan, walaupun dalam hatinya menolak. Akhirnya dia menjalankan perintah agar loyal, walaupun dia tidak punya niat," ungkap Adriel.

Teddy Mengaku Jadi Korban

Hotman meyakini bahwa Teddy Minahasa adalah korban dalam kasus narkoba yang menjeratnya. Ia pun akan menunjukkan bukti-bukti untuk menyangkal sangkaan terhadap Teddy di pengadilan.

"Menurut kami buktinya sudah makin mengerucut bahwa Teddy Minahasa adalah korban," ujar Hotman.

Pengacara kondang itu juga mengeklaim bahwa kliennya tidak pernah memerintahkan Dody menjual atau mengedarkan sabu-sabu tersebut.

Baca juga: Eks Kapolres Bukittinggi Berkali-kali Tolak Perintah Teddy Minahasa Ambil Narkoba: Saya Enggak Berani Jenderal...

Dody Ungkap "Chat" Teddy

Adriel mengungkapkan Teddy pernah meminta Dody lewat pesan Whatsapp untuk menyisihkan beberapa gram barang bukti narkoba jenis sabu yang disita dari Polres Bukittinggi.

"Saya lihat dalam BAP bahwa ada chat, bukti chat-chat WA, Pak TM minta 'Mas, pisahkan ya mas. Seperempat'," ujar Adriel, Senin (24/10/2022).

Adriel juga mengungkap isi pesan Teddy ke salah satu kliennya yakni Linda yang kini ikut ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pesan itu, Teddy meminta Linda untuk mencari pembeli sabu yang sudah disisihkan oleh Doddy.

Bantahan Teddy Soal Penyisihan Barang Bukti

Hotman Paris membantah bahwa Teddy memerintah Dody Prawiranegara untuk menjual lima kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

Teddy, kata Hotman, hanya memerintah Dody menyisihkan barang bukti sitaan tersebut untuk keperluan kedinasan, khususnya pengungkapan dan pengembangan kasus narkoba.

Baca juga: Hotman Paris Akui Teddy Minahasa Perintahkan Pisahkan Barang Bukti Narkoba, tetapi...

"Teddy Minahasa itu sebelumnya mengumumkan bahwa dari sekitar 40 kilogram barang bukti, ada kurang lebih 5 kilogram disisihkan untuk barang bukti berikutnya," ujar Hotman, Selasa (25/10/2022) malam.

Menurut Hotman, perintah penyisihan barang bukti tersebut bertujuan untuk memancing tersangka lain, dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Padang yang tengah diselidiki.

Namun, kata Hotman, Teddy kemudian memerintah Dody untuk menarik kembali sabu-sabu yang hendak dipakai untuk penyelidikan tersebut.

Dody Ajukan Jadi Justice Collaborator

Dody mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Adriel yakin bahwa dengan menjadi justice collaborator, semua keterlibatan Teddy bisa dibongkar.

Baca juga: AKBP Doddy Ajukan Jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum: Siap Bongkar Keterlibatan Teddy Minahasa!

Keyakinan itu datang karena dalam berita acara pemeriksaan (BAP), semua keterangan tiga kliennya memiliki kemiripan dengan apa yang disampaikan ke penyidik.

Sebagaimana diketahui, Adriel juga merupakan kuasa hukum dari lima tersangka lainnya, yaitu Syamsul Ma'arif, Linda Pujiastuti, Komisaris Kasranto, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Janto P Situmorang, dan Muhamad Nasir.

"Semuanya memberikan keterangan bahwa Bapak Teddy Minahasa lah yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini. Ini penjelasan dari klien saya semua tersangka enam-enamnya," ujar Adriel.

(Penulis: Tria Sutrisna, Joy Andre | Editor: Ihsanuddin, Rakhmat Nur Hakim, Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com